Pembelajaran Tatap Muka di Mulai Awal September
Mulai 1 September Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tahun 2021 di Kota Pasuruan dimulai. Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan nomor: 420/1682.1/423.102/2021 tentang ketentuan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tahun 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Mualif Arif, S.Sos. mengatakan Kota Pasuruan akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai tanggal.1 September 2021.
”Untuk PTMT dalam seminggu masih menggunakan 30 persen, siswa itu cuma masuk 2 kali saja seminggu,”, Kata Mualiif
Kalau hasil evaluasinya bagus maka dilanjutkan atau ditingkatkan menjadi 50 persen jadi bisa separuh dari siswa bisa tatap muka dan untuk harinya bisa jadi 3 hari dalam seminggu,” lanjutnya.
ia menjelaskan bahwa untuk jam pelajarannya 6 jam pelajaran 1 jam pelajaran 30 menit jadi efektifnya hanya 3 jam kecuali hari jum’at 4 jam pelajaran jadi efektifnya cuma 2 jam pelajaran.
” Untuk masa uji coba ini 1 minggu sampai 2 minggu kita evaluasi kalau bagus langsung 50 persen,” jelasnya.
Setiap sekolah yang akan melaksanakan PTMT diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dimana untuk Kantin tidak boleh buka, setiap siswa harus bawa bekal sendiri, istirahatnya didalam kelas, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Selain itu, untuk pembelajaran hibrid atau layanan pendidikan PJJ atau online dan tatap muka orang tua dapat memilih. Jadi kalau ada orang tua siswa yang masih ragu untuk menyekolahkan secara tatap muka, maka tetap bisa daring dan tetap dilayani oleh sekolah.
” Jadi harus mengetahui orang tua untuk memberikan pernyataan,” imbuh Muallif. (Aga/fit)