Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo S.TP, M.Si (Mas Adi) berharap reforma agraria menjadi jalan dalam menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga dapat menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan memperbaiki akses masyarakat pada sumber ekonomi masayarakat
“Dengan reforma agraria yang berjalan dengan baik maka dapat membuka ruang bagi peningkatan ketahanan dan kedaulatan pangan masyarakat, ujar Mas Adi dalam Rapat Koordinasi Reforma Agraria, Kamis (21/10/2021)
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (TGTRA) di Kota Pasuruan diharapkan mampu membangun sinergi dalam penyusunan program kegiatan sebagaimana tujuan reforma agraria.
“Seluruh OPD terkait juga harus berperan aktif dalam penataan akses untuk masyarakat yang hari ini masih terdapat kendala-kendala didalamnya dalam data dan informasi seperti yang terjadi pada petani tambak di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul serta masih adanya dinamika dimasyarakat terkait makam Kuburan Rebo di Kelurahan Karanganyar,” uraianya.
Terkait status asset juga tidak menutup kemungkinan masih adanya persoalan-persoalan yang lain yang juga harus cepat penanganan dan penyelesainnya.
Mas Adi mengungkapkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan tim ad hoc sehingga harapannya mampu bersinergi dan melakukan langkah cepat/akselerasi program dan menginventarisir berbagai persoalan yang ada di Kota Pasuruan dan segera mancari solusinya.
“Kita masih banyak persoalan terkait dengan asset eks bengkok yang sampai saat ini masih belum tersertifikasi dan dari seribuan lebih aset tersebut belum sampai 80 persen yang sudah tersertifikasi. Dan itu juga menjadi salah satu rekomendasi BPK untuk segera menyelesaikannya,” ungkapnya
TGTRA diharapkan bekerja dengan indicator yang terukur, output dan outcomenya jelas sehingga kehadiran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini memang menjadi bagian solusi dari berbagai persoalan agrarian kita. Kita bersyukur di Kota Pasuruan ini tidak ada konflik horizontal terkait persoalan tersebut.
“Tentu kita harus menjaga kondusifitas yang ada dan tentunya OPD terkait untuk bekerja secara cepat, tepat dan dengan indicator-indikator terukur, pungkasnya.
Sekedar informasi, Reforma Agraria merupakan agenda prioritas Nawacita dan RPJMN 2015-2019 dimana tujuan reforma agraria sebagaimana perpres nomer 86 tahun 2018 yaitu mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria. (rmd/fit)
.