AktualPublikasi

Upaya Kenaikan NJOP PBB-P2, Wakil Wali Kota Pasuruan: Kenaikan Harus Didasari Kesepemahaman

Pasuruan Kota Madinah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan menggelar rapat perumusan dengan Walikota, Sekretaris Daerah, dan instansi terkait upaya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2022, Selasa (07/12/2021)

Rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Kecamatan dan Kelurahan Kota Pasuruan tersebut dilaksanakan pukul 08.00 WIB di Hotel Horison Jl. Jendral. A. Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) Mengharapkan upaya kenaikan tersebut didasari dengan kesepamahan, “Bahwa kesepakatan itu didasari oleh kesepahaman, paham kenapa upaya penaikan NJOP harus dilakukan,” harapnya

Beliau juga menghimbau Kelurahan untuk mensimulasi kenaikan tersebut agar nantinya tidak ada kesalah pahaman di kalangan masyarakat, “Dengan itu, jangan sampai kita terburu-buru. Pahami rumusan-rumusan dan dasar hukumnya. Tujuan baik kita harus dirumuskan secara baik dan disosialisasikan dan disimulasikan kepada masyarakat supaya ,” tegas Mas. Adi.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan, Siti Zuniati mengatakan, bahwa sudah delapan puluh persen Kelurahan di Kota Pasuruan yang setuju akan upaya kenaikan NJOP PBB-P2 2022, “Sudah 80% Lurah yang setuju,” paparnya.

Selanjutnya sosialisasi akan digencarkan kepada masyarakat sehingga di bulan Januari SPPT sudah terealisasikan, “Akan kita munculkan SPPT di bulan Januari,” tandas Zuniati. (lio)