AktualPublikasi

Upaya Pemkot Pasuruan Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan terus berkomitmen dalam mewujudkan perlindungan  Perempuan dan anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan.

Sejak tahun 2021, Pemkot Pasuruan telah membentuk Pos Pelayanan Terpadu (PPT) di setiap kelurahan dalam rangka mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari aksi tindak kekerasan. PPT ini merupakan kepanjangan tangan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuan mendirikan PPT di masing-masing kelurahan adalah untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“PPT sudah lama ada tetapi masih belum banyak masyarakat yang mengetahuinya. Selama ini kita melibatkan tokoh masyarakat dengan harapan ketika masyarakat mendengar, melihat atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, mereka bisa melaporkannya”, kata Nyoman, Kepala Dinas DP3AKB Kota Pasuruan, Senin (17/01/2022)

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sendiri merupakan suatu unit kerja fungsional yang menyelenggarakan pelayanan terpadu untuk saksi dan atau korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang memberikan layanan-layanan untuk korban kekerasan.

Diantaranya, layanan penanganan pengaduan, layanan medis, layanan mediokolegal, la yanan psikososial, layanan penanganan bantuan hukum, layanan tokoh agama, layanan pemulangan/ reintegrasi, layanan home visit, layanan tempat aman (sheter) serta layanan visum gratis.

Bentuk Kekerasan yang ditangani P2TP2A merupakan kekerasan yang dilakukan pada perempuan dan anak meliputi kekerasan fisik, psikis, mental, seksual, penelantaran, yang diakibatkan oleh tindak kekerasan dan/ ancaman yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau korporasi.

DP3AKB juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya upaya perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan. Salah satunya adalah menjalin MoU dengan Kemenag Kota Pasuruan untuk melakukan sosialisasi, salah satunya penyebaran informasi melalui kegiatan-kegiatan pengajian.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di 34 Kelurahan yang ada di Kota Pasuruan dengan didukung oleh DPRD Kota Pasuruan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat agar masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian tentang upaya preventif dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“DP3AKB juga terus mengoptimalkan peran forum anak yang ada di Kota Pasuruan. Karena sekarang anak-anak rentan menjadi korban kasus pelecehan seksual. Tidak hanya itu, pesatnya kemajuan teknologi membawa dampak terhadap perkembangan anak. Sehingga anak-anak harus dijaga dari dampak buruk penggunaan teknologi informasi. Termasuk salah satunya kecanduan terhadap gadget, ujar Nyoman

Dalam rangka mewujudkan Pasuruan Kota Madinah yang menjadi visi-misi Walikota Pasuruan,  maka berbagai OPD bekerja sama untuk membuat program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga dan masih belum hidup layak. DP3AKB bersama dengan Diskominfo Kota Pasuruan membuat program Aplikasi Perkasa (Perempuan Kepala Keluarga Sejahtera) untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan yang menjadi kepala keluarga. (fit/lut)