Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan (Pemkot) melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan (Bapenda) menyelenggarakan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 7 maret 2022. Pekan PBB-P2 ini ditutup langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP., M.Si (Mas Adi) di Gedung Gradika, Senin (07/03).
Pekan PBB-P2 yang diselenggarakan selama tujuh hari ini merupakan keseriusan Pemkot dalam pengelolaan pajak daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya ASN dalam pembayaran pajak.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu sumber PAD. Dan ia juga menjelaskan bahwa paska reformasi dan bergulirnya otonomi daerah, ada beberapa peraturan yang mengatur tentang daerah yang memiliki kemampuan dalam kemandirian fiskal. Dengan adanya kemandirian fiskal ini daerah dapat melakukan pembangunan tanpa tergantung bantuan dari luar.
“Ketika bicara tentang kemandirian fiskal, banyak daerah yang ternyata ketika otonomi daerah diberikan, presentasinya rata-rata masih cukup kecil. Salah satunya di Kota Pasuruan, rasio PAD terhadap APBD presentasinya masih cukup kecil,” ujar Mas Adi saat menutup acara Pekan PBB-P2.
Menurut Mas Adi, Kota Pasuruan ini sumber pendapatan hanya bergantung pada pajak dan retribusi daerah. Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran PBB-P2 sekarang sudah lebih mudah maka diharapkan banyak masyarakat terutama ASN untuk bisa membayar pajak tepat waktu.
“Dulu orang itu harus membayar PBB-P2 harus ngantri ke bank, dan ngantri ke Bapenda. Sekarang, dengan adanya perkembangan teknologi, semuanya menjadi mudah dan tidak ada alasan lagi untuk kita utamanya ASN sampai tidak membayar pajak apalagi telat,” kata Mas Adi.
Mas Adi juga berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan bisa menjadi lokomotif perubahan. Artinya ASN dapat menjadi contoh dan teladan bagi warga Kota Pasuruan.
“Kita sudah mensosialisasikan kepada lurah dan camat untuk mengajak semua warga. Saya berharap ASN dapat memberikan contoh bagi masyarakat. Misalnya saja, memberikan contoh untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2 terlebih dahulu. Itu menunjukkan kita sudah melaksanakan kewajiban lebih dahulu dibandingkan masyarakat umum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan Siti Zuniati menyampaikan Pekan Panutan Pelunasan PBB-P2 yang sudah diselenggarakan selama tujuh hari ini, dilatar belakangi dengan kebijakan desentralisasi fiskal yang mengiringi otonomi daerah yang mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Yaitu, dengan mendorong penguatan keuangan daerah khususnya kapasitas fiskal daerah, melalui peningkatan pendapatan asli daerah agar bisa menciptakan kemandirian daerah.
“Wujud konkrit dari desentralisasi fiskal adalah keseriusan dalam pengelolaan pajak daerah, sedangkan di sisi lain kesadaran dan antusiasme para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak PBB-P2 Sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.
ia juga menambahkan, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan merupakan sosok teladan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pasuruan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan pedesaan Sebelum jatuh tempo baik melalui m-banking, virtual account dan mobil keliling. (rmd/fit)