
Pasuruan Kota Madinah. Dalam rangka memastikan tidak ada perayaan saat malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Pasuruan bersam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan pemantauan, Jumat (31/12/21).
Pemantauan sekaligus monitoring dilaksanakan di 3 titik pos pantau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni, pos pantau perempatan Kebonagung, pos pantau Alun-alun, serta RSUD Soedarsono.
Turut hadir dalam pemantauan tersebut, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Gus Ipul memastikan tidak ada perayaan saat malam tahun baru 2022 di Kota Pasuruan. Menurutnya masyarakat akan dihimbau untuk merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga sehingga tidak ada potensi kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
“Dengan itu, 12 titik jalan akan ditutup mulai hari ini 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Penutupan dimulai pukul 18.30 WIB,” paparnya di Graha Gradika Jl. Panglima Sudirman sebagai titik kumpul rombongan yang ikut pemantauan.
12 titik tersebut diantaranya, Jl. Sumatra, Jl. Niagaraya, Jl. Diponegoro, simpang empat Jl. Balaikota, simpang tiga Jl. Slagah, simpang empat Lapas IIB Pasuruan, Jl Gajah Mada, Jl. Sumatra Barat, Kawasan Pelabuhan, dan Kawasan GOR Untung Suropati.
Pengamanan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 100/498/423.013/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pasuruan. (lio)