AktualPublikasi

Wawali Hadiri Apel Pasukan Zebra Semeru 2022

Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S,TP., M.Si (Mas Adi) menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Lapangan Wicaksana Laghawa Resort Kota Pasuruan. Senin (3/10/2022)

Operasi Patuh Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 sd 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur, Kapolresta Kota Pasuruan R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI, memimpin apel gelar pasukan.

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 ini diikuti perwira staf,  satu pleton Kodim 0819 Kota Pasuruan, satu pleton Satreskrim dan Sat Narkoba, satu pleton Sat Intelkam, satu pleton Sat Pol PP, dan satu pleton Dishub.

Sebelum membaca amanah Kapolda Jatim, Kapolres R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI mengajak peserta apel berdoa kepada korban di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Kapolres Kota Pasuruan juga mengingatkan kepada peserta apel kegiatan haul Kyai Hamid pada tanggal 4 sd 5 Oktober 2022.

Kapolres Kota Pasuruan membacakan amanah Kapolda Jatim mengatakan, bahwa permasalahan di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas.

“Saat ini perkembangan transportasi telah menginjak era digital, modernisasi ini perlu dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polantas untuk mentransformasi menuju Polri yang “Presisi”,” katanya

Demikian halnya dengan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia yang memiliki permasalahan yang kompleks khususnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas tidak terlepas adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid 19,” ujarnya

Dikatakan bahwa selama pandemi covid 19 telah merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota polantas ditengah masyarakat sebagai akibat perubahan penindakan dari manual ke elektronik.

“Tingginya angka kecelakaan perlu adanya edukasi yang intens kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat bisa terwujud,” katanya

Kemudian disebutkan juga bahwa dalam pelaksanaan operasi zebra terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan diantaranya Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara motor yang lebih dari satu orang, pengendara motor tidak menggunakan helm dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alcohol, pengendara melawan arus, dan pengendara melebihi batas kecepatan

Dalam amanahnya Kapolda juga menekankan kepada peserta apel untuk melaksanakan kegiatan adukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hokum secara elektronik, melaksanakan operasi dengan simpatik dan humanis, menghindari tindakan kotra produktif terhadap citra Polri, melaksanakan manajemen media, melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder, menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. (rmd)