Pasuruan Kota Madinah. Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo membuka secara langsung Sosialisasi Anti Korupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI yang diselenggarakan pada Senin, (27/05/24) di Gedung Gradika.
Saat memberikan sambutan selamat datang Mas Adi menyampaikan, pencegahan korupsi di Kota Pasuruan bisa berjalan dengan maksimal dengan cara adanya kerjasama seluruh stakeholder.
“Saya yakin dan percaya bahwa aksi pencegahan korupsi dilakukan dengan bersama saling bahu membahu dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mas Adi
Menurut Mas Adi, Pemerintah Kota Pasuruan memiliki komitmen yang tinggi dalam pencegahan korupsi, serta memiliki langkah strategis dalam menjalankan langkah preventif pemberantasan korupsi.
“Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan sinergi dari berbagai pihak,” ujar Mas Adi
Mas Adi menambahkan, MCP merupakan informasi capaian kinerja program, dengan adanya MCP dapat menjadi pengendali bagi pejabat publik untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai integritas.
“MCP merupakan aksi nyata dari Pemerintah Kota Pasuruan, dan ini merupakan alat ukur dalam pencegahan korupsi,” imbuhnya
Dijelaskannya, perilaku korupsi seiring berkembangnya zaman memiliki banyak modus. Sehingga penting sekali untuk mengidentifikasi berbagai model dan modus korupsi.
“Dari berbagai bentuk korupsi yang ada di sekeliling kita, perlu kita waspada dan mampu mengidentifikasi berbagai hal yang memungkinkan,” jelasnya
Nilai MCP rata-rsta nasional adalah 75,13 sedangkan nilai MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55 dimana Kota Pasuruan peringkat ke-3 se Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota se Indonesia
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS, penyerahan RAPBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta Ketua Komisi DPRD Kota Pasuruan, seluruh perangkat daerah, Camat dan Lurah serta Irawati Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI selaku pemateri.