AktualPublikasi

Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Mas Adi Harapkan Ada Sinergi Yang Terbentuk

Pasuruan Kota Madinah. Kegiatan penerangan hukum menjadi hal penting yang dilakukan di awal tahun 2023 mengingat banyaknya kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pasuruan sebagai upaya menuntaskan berbagai agenda terkait dengan visi misi Pemerintah Kota Pasuruan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si (Mas Adi) yang berkesempatan hadir dalam Program Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Tahun 2023  yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (16/01/2023). Acara ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan kegiatan penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN menyangkut regulasi hukum dalam implementasi pembangunan pemerintah Kota Pasuruan. Menurutnya, pemahaman komprehensif tentang aturan hukum dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja masing-masing perlu untuk diketahui.

“Sebagai aparatur pemerintah yang bekerja sesuai mandat dan undang-undang yang berlaku, tentu kami menyadari banyak hal yang berkaitan dengan regulasi. Ada payung hukum yang mengatur didalamnya. Rambu-rambu hukum itu yang perlu diketahui dengan baik dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Mas Adi berharap kegiatan penerangan hukum ini mampu untuk memompa semangat ASN dalam menuju capaian tahun 2023 hukum sebagai penyeleggara negara ditengah ekspektasi publik yang semakin tinggi.

“Harapan kedepannya, dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan ini, ada sinergi yang terbentuk. ASN bekerja dengan kepastian hukum, karena telah mengetahui rules of the game atau aturan hukum dalam bekerja. Sehingga nantinya, tidak ada pelanggaran  yang terjadi dan kegiatan pemerintah dalam rangka pembangunan Kota Pasuruan dapat terlaksana dengan tenang aman nyaman damai,” ucap Mas Adi

Kepala Kejaksanaan Negeri Kota Pasuruan, Drs. Maryadi Idham Khalid, dalam arahannya menyampaikan penerangan hukum diberikan pada masyarakat yang pada dasarnya mengerti tentang hukum untuk meningkatkan kembali kesadaran tentang hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaaan Negeri Kota Pasuruan sebagai salah satu mitra hukum berkomitmen dalam mendukung program pemerintah Kota Pasuruan.

“Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan memberikan dukungan di bidang hukum atas program pembangunan Pemerintah Kota Pasuruan agar segala kegiatan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat guna sehingga masyarakat bisa merasakan peningkatan  taraf hidup, taraf ekonomi, maupun pelayanan dengan baik,” jelasnya.