Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Selasa (21/11/2023).
Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk dilakukan dalam rangka mengokohkan dan memperkuat langkah terhadap upaya pencegahan pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah Kota Pasuruan.
“Sebagaimana yang kita tahu korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara dan sebagainya untuk keuntungan pribadi dan orang lain. Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi anti korupsi khususnya di lingkungan pemerintah daerah Kota Pasuruan,” ujar Gus Ipul
Dikatakannya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi guna menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Sosialisasi anti korupsi pada hari ini dilakukan untuk memberikan pengatahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi di lingkungan kita,” ujar Gus Ipul
Berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan berbagai upaya, diantaranya menyusun perjanjian kerjasama antara APIP dan APH, pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar untuk pencegahan gratifikasi, implementasi pelaksanaan montitoring center (MPC) KPK RI, melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka pencegahan korupsi yang berupa kemudahan dalam pelayanan kependukukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pembayaran pajak daerah, pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga mendukung pelaksanaan survei penilaian integritas oleh KPK RI.
“Kami juga bersyukur atas kunjungan KPK RI beberapa waktu lalu ke Kota Pasuruan untuk melakukan survei, sehingga itu dapat memberikan dampak positif terhadap ASN terutama para kepala OPD, serta masyrakat,” ungkap Gus Ipul
Melalui sosialisasi ini, Gus Ipul berharap penyelenggara pemerintah daerah dapat membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Pasuruan.
“Saya berharap melalui sosialiasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan tindak pidana korupsi sehingga kita dapat menghindarinya. Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara KPK dan Pemerintah Kota Pasuruan dapat terus terjaga,” pungkasnya
Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan beserta jajaran DPRD dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan dengan narasumber Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nur Azis.
Dalam kesempatan paparan materinya yang berjudul “Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Eksekutif dan Legislatif”, Nur Azis menyampaikan bahwa topik ini menjadi penting sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dan nilai integritas bangsa.
“Memang betul, bahwasanya jika sudah terjadi tindak pidana korupsi maka kedepannya, sendi-sendi kenegaraan akan rusak, nilai-nilai integritas juga tidak bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya
Tidak bisa dipungkiri jika korupsi, kolusi, dan nepotisme itu terjadi, lanjut Nur Azis, maka akan meruntuhkan kepercayaan publik kepada institusi pemerintahan. Dirinya menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dari tindak korupsi.
“Masyarakat tidak akan percaya lagi kepada siapapun jika sudah terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintahan. Oleh sebab itu, gerakan anti korupsi ini menjadi penting untuk disosialisasikan agar terbangun lingkungan pemerintahan yang bersih,” tegasnya