Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengatakan bahwa sektor UMKM merupakan sektor utama dalam pergerakan ekonomi di Kota Pasuruan. Hal ini disampaikan Mas Adi saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Barang dan Jasa Publik (RUU PBJ Publik) di Hotel Ascent Premiere, Senin (30/07).
Dalam kesempatan ini, Mas Adi juga mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai hal untuk menstimulus dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan kebijakan dan penganggaran. Namun, perkembangan UMKM tidak akan tewujud jika para UMKM tidak semangat untuk berbenah.
“Tanpa semangat kita semua, dan tanpa para UMKM bertransformasi maka itu tidak akan terwujud. Saya berharap, nantinya setelah dengan kegiatan ini. Kita menjadi semangat semua, ” ujar Mas Adi.
Sementara itu, Muhammad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI mengatakan mengikuti sosialisasi RUU PBJ ini sangatlah diperlukan. Dikarenakan, untuk menjadi suplier dan untuk menjadi ikut serta dalam pengadaan barang jasa ada standarisasi dari pemerintah.
“Pemerintah itu mempunyai standar baku, dan kualifikasi tertentu serta proses dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Misbakhun
Ia juga menjelaskan bahwa pada hari ini para UMKM bisa memasukkan produknya lewat E-Katalog. E-katalog ini digunakan untuk pengadaan mamin yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Ditempat sama, Sekretaris utama Iwan Herniawan juga menyampaikan bahwa RUU PBJ Publik yang diprakarsa oleh LKPP mempunyai tujuan pembangunan seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakan roda ekonomi dalam negeri untuk meningkatkan pendapatan nasional.(fit)