AktualPublikasi

Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama di Tahun 2024

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan meraih pengahargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama. Tahun 2024 merupakan tahun ke-5 bagi  Kota Pasuruan dalam mencapai UHC. Dimulai pada tahun 2019 dengan capaian 97,43%, Pemerintah Kota Pasuruan terus mengoptimalisasi program JKN sehingga di tahun 2024  dapat mencapai 100% dengan presentase keaktifan 88,11%. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin di The Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si mengatakan prestasi yang diterima pemerintah Kota Pasuruan ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen bersama semua pihak terkait.

“Alhamdulillah kita mendapatkan award UHC kategori utama, harus kita jaga terus 100% covering jaminan sosial kesehatan teresebut. Hal tersebut menjadi komitmen pemerintah Kota Pasuruan untuk benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, hadir dengan kebijakan-kebijakan yang benar berdampak dan dirasakan oleh rakyat, “ ucap Mas Adi

Mas Adi mengungkapkan bahwa ke depan, Pemerintah Kota Pasuruan akan terus berupaya dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga Kota Pasuruan.

“Yang sudah baik ini harus kita pertahankan tentunya sembari memperbaiki terus fasilitas-fasilitas Kesehatan di Kota Pasuruan,” imbuhnya.

Berikutnya, Mas Adi juga mengatakan bahwa kesehatan masyarakat juga menjadi modal sosial penting untuk menopang sektor-sektor pembangunan yang lainnya.

“Tentu ini juga akan mendorong bagaimana berbagai sektor pembangunan yang lainnya, selain memang tanggung jawab negara, mari kita bersama-sama terus menjaga kesehatan,” ujar Mas Adi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga  memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang diukur dari persentase penduduk yang menjadi anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) minimal 98% Penduduk.

“Dengan UHC, semoga warga Kota Pasuruan mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas tanpa kesulitan biaya,” pungkasnya. (fit)