Pasuruan Kota Madinah-Penggunaan E-Katalog pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah memasuki era baru. Mulai tahun 2025, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang akan melakukan pengadaan barang dan jasa dengan metode e-purchasing, akan beralih ke E-Katalog versi 6.
Ini adalah pengembangan dari sistem sebelumnya yaitu E-Katalog V5. Nantinya, tampilan aplikasi dan penggunaan E-Katalog versi 6 disebut akan memiliki fitur layaknya beberapa platform marketplace “swasta” yang umum digunakan oleh masyarakat.
Hal mendasar yang membedakan dengan versi sebelumnya adalah, adanya fitur untuk melakukan transaksi pembayaran. Ini tidak ditemukan pada versi 5 dimana proses pengadaan hanya sampai tahap penerbitan kontrak atau surat pesanan.
Selain itu terdapaf fasilitas untuk memantau sudah sampai di tahap manakah proses pengadaan itu berjalan. Hal ini kurang lebih memiliki kesamaan dengan marketplace pada umumnya yang memungkinkan kita untuk melakukan tracking atas pesanan.
Sosialisasi terkait penggunaan e-katalog versi 6 kepada kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Pasuruan dilakukan pada Selasa (14/1) siang bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja. Istimewanya, sosialisasi ini dihadiri langsung oleh kepala LKPP RI, Hendar Prihadi.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada kepala LKPP yang dapat hadir secara langsung memberikan pencerahan dan berbagi ilmu terkait pemanfaatan e-katalog versi 6 yang disebut lebih “eye catching” ini.
Mas Adi berharap upgrading e-katalog ke versi 6 ini memberikan efek positif kedepannya bagi Pemkot Pasuruan. Ia menginginkan adanya peningkatan capaian dari aspek jumlah produk yang tayang di etalase serta nilai transaksi yang dilakukan.
“Apalagi sebelumnya di 2024 kita punya catatan yang bagus terkait penggunaan e-katalog dengan nilai transaksi 168,1 miliar rupiah, produk tayang sebanyak 44.506, serta 1879 penyedia” urai Mas Adi.
Menurut Mas Adi, e-katalog versi 6 ini sangat mendukung prinsip kerja yang akuntabel. Hal ini sesuai dengan semangat menjaga integritas Pemkot Pasuruan.
“Kami sangat mendorong pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan. Ini bukan hanya soal menawarkan program untuk dikerjakan oleh penyedia, namun juga menjaga akuntabilitas untuk menciptakan public trust” ujar Mas Adi.
Lebih lanjut Mas Adi juga menaruh harapan kepada LKPP agar kedepan terus mengembangkan sistem aplikasi pengadaan yang pada akhirnya membatasi berbagai pihak untuk melakukan kecurangan di dalamnya serta melibatkan partisipasi publik untuk ikut mengawasinya.
Sementara di tempat yang sama, kepala LKPP RI Hendar Prihadi menyatakan upgrade sistem e-katalog menjadi versi 6 diharapkan mampu diikuti dengan naiknya transaksi yang ditujukan kepada penyedia asli Kota Pasuruan.
Menurut mantan Wali Kota Semarang ini, adanya e-katalog dilandasi semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
“Jangan sampai APBD Kota Pasuruan larinya untuk membeli produk barang atau jasa penyedia yang domisilinya luar Kota Pasuruan” kata Hendar mewanti-wanti.
Hendar menyebut berkaitan dengan masa transisi, e-katalog versi 5 masih bisa digunakan sampai tanggal 20 Maret. Setelah itu, versi lama ini akan di Shut Down dan seluruh proses e-purchasing wajib menggunakan versi terbaru.