KPU Tetapkan Gus Ipul dan Mas Adi Sebagai Pasangan Calon Terpilih
Inspiring city pasuruan. Jumat, 22Januari 2021. Pasangan calon nomor urut 1 (satu), H. Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Terpilih. KPU Kota Pasuruan menetapkan paslon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 melalui serangkaian rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Horison.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan yang hadir mewakili Wali Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, pasangan calon, partai politik pengusung, dan Bawaslu Kota Pasuruan.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, Helmi, anggota KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis, membacakan hasil rapat pleno. Pertama, berdasarkan Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor : 195/PL.02.6-Kpt/3575/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 menetapkan hasil penghitungan suara Paslon Nomor Urut 1 (satu), H. Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo. S.TP., M.Si sejumlah 73.236. Sementara Paslon Nomor Urut 2 (dua), Raharto Teno Prasetyo dan Mochammad Hasjim Asjari sejumlah 34.572.
Rapat pleno terbuka kemudian menetapkan PasanganCalonWali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali KotaPasuruan Tahun 2020, atas nama H. Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo, dengan perolehan suara sebanyak 73.236 suaraatau 67,93 % dari total suara sah.
Keputusan rapat pleno dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Pasuruan Nomor : 4/PL.02.7-BA/3575/KPU-Kot/I/2021. Setelah itu oleh KPU Kota Pasuruan ditetapkan dalam sebuah Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor : 1/PL.02.7-Kpt/3575/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020. (Fit)