Pasuruan Kota Madinah. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penerimaan pajak daerah serta untuk memudahkan dalam pengadministrasian waktu, Bapenda hari ini Rabu (08/12/2021) melaksanakan kegiatan pelatihan E- SPTPD pajak restoran objek catering bagi bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara pengeluaran pada OPD.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan Ir. Siti Zuniati, MM. Tujuan kegiatan ini untuk melatih bendahara pengeluaran dan pembantu untuk mengoperasikan E-SPTPD pada pajak restoran objek catering atas belanja mamin yang dilaksanakan OPD serta menyampaikan pelaporan secara on-line agar diperoleh kepahaman operasional pelaporan yang efektif dan tepat waktu.
” Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi pajak E-SPTPD bagi bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu khususnya pajak restoran objek catering,” ujar Zuniati.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) sekaligus memimpin rapat dan sekaligus menjadi narasumber. Narasumber lainnya didatangkan dari mitra prima utama dari Jakarta terkait pelatihan E-SPTPD.
Dalam arahannya Mas Adi berharap agar kegiatan ini bisa diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dan penuh semangat, cermat dan seksama agar diperoleh hasil yang optimal.
” Saya berharap agar kegiatan ini bisa dapat berkontribusi secara signifikan dan sistematis dalam pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah secara keseluruhan,” harap Mas Adi.
” Masyarakat sekarang cara berfikirnya sudah berubah, mereka mengharapkan sesuatu yang cepat dan tepat, realtime dan akuntabilitasnya terjaga jadi apa yang disajikan dan apa yang disampaikan itu sama,” tambahnya.
Lebih lanjut Wawali mengatakan Pemkot juga menginginkan adanya lompatan-lompatan dan trobosan untuk meningkatkan pertanggungjawaban publik atas kinerja karena BPK dan juga KPK selalu memantau terus kinerja kita. (Aga)