Pasuruan Kota Madinah. Jajaran Polres Pasuruan Kota beserta Forkopimda melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 untuk pengamanan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Gor Untung Suropati Jl. Sultan Agung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (23/12/21)
Turut hadir sebagai pemimpin apel Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo. Dalam amanatnya Mas Adi menyampaikan bahwa apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 ini dilaksanakan untuk pengecekan akhir dalam rangka pengamanan Libur Nataru.
“Operasi dilaksanakan selama 10 hari yakni, 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Selain itu diharapkan semua pihak termasuk masyarakat bisa berperan aktif mematuhi Prokes Covid-19,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, operasi tersebut perlu dilaksanakan, mengingat Libur Nataru sendiri berpotensi meningkatkan aktifitas masyarakat yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas serta pelanggaran Prokes Covid-19.
Pada pelaksanaanya, operasi mengedapankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis dan menegakkan hukum secara tegas dan profesional sehingga masyarakat dapat melaksanakan Libur Nataru dengan rasa aman dan nyaman.
Adapun dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, tambah Mas Adi, Polri telah mempersiapkan personel 83.117 Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Selanjutnya, apel diakhiri dengan acara pemusnahan barang bukti Narkotika, Miras dan Kanlpot Brong, “Kita Musnahkan sebanyak 300 ribu Miras, 100 Knalpot Brong di sini. Untuk 220 Gram Narkoba, 2 Ons Sabu, dan 6 ribu Narkotika jenis pil akan dimusnahkan di Polda,” papar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari.
Selain untuk pengamanan menjelang Libur Nataru, pemusnahan barang bukti tersebut juga untuk memberi kesadaran bagi masyarakat akan bahaya Narkotika serta Knalpot Brong yang berpotensi memicu kerusuhan di jalanan. (lio)