Anak Anda Belum Divaksin? Yuk, Datang ke Rumah Vaksin di Taman Kota
Pasuruan Kota Madinah. Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kota Pasuruan resmi dimulai sejak 17 Desember 2021 lalu. Selain berbasis sekolah secara terjadwal vaksinasi anak juga bisa dilakukan di Rumah Vaksin, Taman Kota Pasuruan.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Nenny Kusumawardani mengatakan sejak launching vaksinasi anak pada 17 Desember 2021 lalu, sebanyak 74 anak melakukan vaksin di Rumah Vaksin.
Tentu hal ini dapat mempercepat vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Mengingat Rumah Vaksin membuka layanan vaksin di setiap harinya. Cukup dengan membawa Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan Daftar Riwayat Penyakit anak, orang tua sudah bisa mengantar anak untuk vaksin. Mudah, bukan?
“Karena pada dasarnya, untuk vaksinasi anak sendiri memang berbasis sekolah. Jadi ketika ada anak yang vaksin di Rumah Vaksin harus didampingi orang tua,” ujar Nenny, Rabu (05/01/22).
Lebih lanjut, pihaknya juga menyiapkan blangko skrining yang di dalamnya disertakan pertanyaan seputar Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), “Oleh karena itu, orang tua harus tahu betul tahapan vaksinasi dan terus mendampingi anaknya selama proses vaksinasi,” tambahnya menegaskan.
Perlu diketahui, BIAS sendiri biasanya dilaksanakan 2 kali selama setahun, yaitu pada bulan September untuk pemberian imunisasi campak pada anak kelas 1 dan di bulan November dilakukan untuk Imunisasi Difteri Tetanus (DT) pada anak kelas 1 serta Imunisasi Tetanus (TT) pada anak kelas 2 dan 3. (lio)