Pasuruan Kota Madinah. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S,TP., M.Si (Mas Adi) mendukung Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pasuruan AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melaunching gugus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pasuruan.
Satgas perlindungan perempuan dan anak atau disingkat PPA mempunyai tugas melakukan giat perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan melalui identifikasi kondisi korban, serta melindungi perempuan dan anak dari hal yang membahayakan dirinya.
Satgas PPA ini dibentuk atas instruksi dari Kepolisian Resort Daerah (Polda) Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia (RI), atas tingginya kasus kekerasan seksual.
Satgas PPA mengajak masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, giat Launching Satgas PPA dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota, Jum’at (5/8/2022).
Dalam kesempatan sambutan Mas Adi menyampaikan Pemerintah Kota Pasuruan sangat apresiasi pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak di Kota Pasuruan.
“Semoga dengan di bentuknya Satgas ini dapat menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak,”ujarnya
Mas Adi juga melihat fenomena terkini bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak diruang publik hari ini banyak terjadi bahkan fenomena ini terjadi diinstitusi pendidikan yang berbasis agama dan ini hampir menjadi sebuah fenomena yang ada di sekitar, apakah ini fenomena baru atau memang sebenarnya fonomena sosial yang hari ini ditemukan diruang publik seiring kontes demografi.
“Fenomena demografi bila tidak diantisipasi, dimanage dengan baik itu akan menjadi bola liar yang justru eksalasinya akan meluas satu sisi memberikan informasi bahkan justru semakin muncul diruang publik terkadang seolah-olah mengajari kepada publik, kepada masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persoalan itu sebagai salah satu fenomena partisipasi publik. ,”katanya
Mas Adi mengharapkan satgas perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk dalam rangka mengatisipasi berbagai hal yang menjadi fenomena sosial yang harus diantisipasi.
“Harapannya dengan dibentuk satgas di Kota Pasuruan untuk mengantisipasi terjadinya fenomena sosial, dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelanggaran HAM dan pelanggaran perlindungan perempuan dan anak sehingga masyarakat berani menyampaikan kepada penegak hukum apabila ada pelanggaran,” harapnya
Mas Adi menambahkan bagaimana kita mempromosikan masyarakat secara keseluruhan agar ada edukasi dan kesadaran untuk tidak melanggar baik segi etika, aspek hukum dan sebagainya.
“Tentu sinergi semua pihak, Polri sudah memfasilitasi ini dan kita memang harus melek bahwa persoalan dan fenomena tersebut ada dilingkungan kita,” tambahnya
Dalam Pers release Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI menyampaikan launching pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pasuruan guna mencegah dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di kota Pasuruan baik kekerasan rumah tangga, dan seluruh tindak pidana lainnya.
“Pembentukan launching Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir bisa melaporkan apabila ada tindak pidana yang terjadi dengan nomor telepon 0812-3386-4606,” pungkasnya
Dalam kegiatan launching di pimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP. M.Si. (Mas Adi), Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Ketua MUI Kota Pasuruan, Komandan Kodim 0819, Wakapolres Pasuruan Kota, dan diikuti Jajaran Polres Pasuruan. (rmd)