Aktual

KLARIFIKASI RSUD R. SOEDARSONO TERKAIT BERITA VIRAL SEORANG PEREMPUAN CURHAT IBUNYA DI PAKSA JADI PASIEN COVID-19

Inspiring City Pasuruan, Beberapa hari lalu seorang perempuan curhat di media sosial tentang ibunya dipaksa menjadi pasien Covid-19. Berkaitan dengan itu pihak Rumah Sakit Umum Daerah R. Soedarsono mengatakan itu tidak benar. Dalam klarifikasinya Plt. Direktur RSUD R. Soedarsono Ibu dr. Tina Soelistiani mengatakan secara kronologis, pasien tersebut datang ke rumah sakit dan langsung dilakukan screening. Setelah itu
pihak rumah sakit melakukan anamnesa terhadap pasien. Kemudian pasien tersebut dilakukan rapid tes dan dilanjutkan pemeriksaan penunjang lainnya seperti foto rontgen dan pemeriksaan di laboratorium. Hasil rapid tes pasien menunjukkan non reaktif.

Lebih lanjut dikatakan Ibu Tina, bahwa pasien tersebut diketahui masuk rumah sakit pada hari Minggu tanggal 03 Agustus 2020 pada Pukul 03.00 WIB dan meninggal dunia Pukul 06.30 WIB. Karena diagnosanya
pasien adalah probable Covid-19, maka sesuai peraturan Menteri Kesehatan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan. Walaupun non reaktif pasien tersebut mengalami gejala yang terindikasi Covid-19. Sebab pasien ini datang ke Rumah Sakit dengan kondisi sesak
napas berat.Hasil diagnosa dokter spesialis, pasien tersebut mengalami penurunan kesadaran dan gagal napas berat, karena dari hasil foto rontgen menunjukkan adanya pneumonia berat.Selain itu dari hasil pemeriksaan laboratorium, fungsi paru-parunya juga sangat menurun. Diagnosa dan dokter spesialis, gagal napas berat, probable Covid-19, dan diabetes.Mengenai kabar bahwa ada pemaksaan untuk menandatangani surat pernyataan, dr. Tina menepis hal tersebut. Menurutnya dokter tidak memaksa dan telah memberikan keterangan dengan benar. Tidak ada unsur pemaksaan, saya sudah tanyakan langsung ke dokter yang merawat.