AktualPublikasi

Gelar Sosialisasi SHS Tahun Anggaran 2024, Gus Ipul : Ikuti Prosedur Penyusunan yang Sesuai

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan melaui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2024 bertempat di RM Kebon Pring Kota Pasuruan, Rabu (22/11/2023). 

Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kesempatan ini menyampaikan SHS menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran biaya kegiatan dan rencana kerja pada 2024 yang disusun untuk menyeragamkan biaya agar nantinya diperoleh harga yang sesuai, tidak terlalu mahal ataupun terlalu murah. 

“Standar satuan harga menjadi penting sebab dalam belanja barang, tidak boleh terlalu mahal ataupun terlalu murah, sehingga dibutuhkan ukuran yang pas. Aturan ini dibuat sebagai pedoman dalam belanja,” ujar Gus Ipul

Gus Ipul mengatakan, Layanan Katalog Daerah atau E-katalog yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi terkait dengan penyedia barang atau jasa, memberikan kemudahan dalam menentukan standar satuan harga.  

“Saat ini kita punya e-katalog juga sebetulnya dalam rangka untuk memudahkan kita dalam mengukur harga yang sesuai itu berapa,” kata Gus Ipul

Dalam memperolah SHS, dijelaskan Gus Ipul  diperlukan survei lapangan dengan mencari tahu harga riil masing- masing barang/jasa pada toko, distributor atau produsen satu persatu. 

“Dalam prakternya saat menentukan harga, terkadang masih terburu-buru sehingga melewati survei. Padahal survei menjadi hal yang penting. Ini yang perlu diperhatikan,” jelasnya

Mengingat pentingnya SHS, melalui sosilasiasi ini Gus Ipul berharap untuk dapat mengikuti seluruh prosedur yang sesuai tanpa terkecuali dalam penyusunan standar harga satuan. 

“Kegiatan ini menjadi penting khususnya bagi OPD yang nanti akan membelanjakan anggarannya supaya prosedurnya bisa diikuti dengan baik tanpa terlewati, setelah harga di dapat, baru di eksekusi,” 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Diah Ekawati Prasetyanintyas, menyampaikan sosialisasi ini digelar dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Timur 2023 untuk memberikan sosialisasi standar satuan harga kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan. 

“Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman agar SHS untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kegiatan di tahun 2024, serta mampu menciptakan kondisi tertib administrasi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dapat disesuaikan dengan program prioritas pembangunan di Kota Pasuruan,” ungkap Diah

Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah di Kota Pasuruan, Lurah, serta Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan se-Kota Pasuruan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.