
Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus berupaya memperkuat pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang berfokus pada transformasi sistem dan tata kelola yang baik. Hal ini menjadi prioritas utama mengingat semakin meningkatnya ekspektasi publik yang dinamis.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dalam sambutannya pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Gedung Gradika pada Senin (17/3/2025), menekankan pentingnya perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi. “Kita harus mengubah budaya kerja dari yang sebelumnya dilayani menjadi budaya kerja yang melayani, sebagai langkah awal untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima,” ungkapnya.
Pemkot Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui standar pelayanan yang lebih baik serta sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas. Dengan demikian, diharapkan dampak dari penerapan reformasi birokrasi ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan kunci utama dalam reformasi birokrasi kita. Untuk mewujudkannya, kita harus memperkuat SDM dan memastikan bahwa pelayanan administratif yang menjadi penilaian utama oleh Ombudsman dapat berjalan dengan tata kelola yang baik,” lanjutnya.
Pemkot Pasuruan juga mengapresiasi capaian yang telah diraih dalam dua tahun berturut-turut dengan berada pada zona hijau kualitas tertinggi dalam pelayanan publik. Pada tahun 2023, Kota Pasuruan memperoleh nilai A dengan 93,24, dan pada tahun 2024, nilai tersebut meningkat menjadi A dengan 98,22.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur, Agus Muttaqin, turut menyampaikan bahwa pelayanan terpadu menjadi faktor utama dalam penilaian pelayanan publik. “Penilaian akan mendapatkan nilai maksimal apabila pelayanan dari Dinas atau OPD dilakukan di Mall Pelayanan Publik atau DPMPTSP. Jika masih dilakukan di kantor masing-masing, maka bobot nilainya berbeda,” ujarnya.
Agus Muttaqin juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan di loket pelayanan, bukan di dalam ruangan pejabat, guna memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Untuk lebih memperkuat pelayanan, Pemkot Pasuruan berencana melaksanakan pilot project di tingkat kelurahan dengan pendampingan dari Ombudsman RI. Selain itu, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pengetahuan seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pasuruan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berkolaborasi dalam memberikan layanan yang maksimal bagi masyarakat. Hadir pula Camat dan Lurah se-Kota Pasuruan.