FASILITASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN OPD
Kegiatan fasiliatsi penyusunan laporan keuangan OPD merupakan upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta membangun persamaan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi atau aturan atas penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam rangka penyusunan laporan keuangan daerah khususnya laporan keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2017. Disamping itu, sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur terkait penyerahan laporan keuangan Kota Pasuruan tahun 2017 yang direncanakan akan diserahkan pada tanggal 26 maret 2018 yang akan datang.
Dari keterangan diatas, maka dari itu Pemeritah Kota Pasuruan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan menyelenggarakan fasilitasi penyusunan laporan keuangan organisasi perangkat daerah pada hari Senin sampai hari Rabu tanggal 26 sampai 28 Februari 2018 di Hotel Ollino Malang. Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I, II, III pada sekretariat daerah Kota Pasuruan, Para kepala OPD, narasumber, peserta sosialisasi serta undangan lain.
“ Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini yaitu menyamakan persepsi dan pemahaman terkait norma-norma dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berbasis akrual serta meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan para pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang di masing-masing OPD dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang berbasis akrual. Adapun peserta berjumlah kurang lebih 90 orang terdiri dari para pejabat penatausahaan keuangan dan pengurus barang di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan “. Demikian laporan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Bapak Drs. Boedi Widayat, MM.
Sambutan dan arahan Walikota Pasuruan dibacakan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Bahrul Ulum, MM mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi ini sangat memiliki arti penting dan strategis yang tentunya diharapkan akan berdampak pada peningkatan pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik bagi para pejabat pengelola keuangan utamanya para PPK dan pengurus barang di masing-masing OPD sehingga akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel, akurat dan transparan serta mengingat saat ini untuk laporan keuangan daerah tahun 2016 Pemerintah Kota Pasuruan sudah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Perlu diketahui materi yang akan disajikan adalah bahan-bahan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standart akuntansi pemerintahan serta Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standart akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Daerah.