Aktual

arah kebijakan walikota pasuruan ada 3 (tiga) takni kebijakan pembangunan, kebijakan kelembagaan, dan kebijakan keuangan

Pasuruan Kota Madinah. Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 di Gedung Pertemuan Valensia Resto Dan Cafe dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pasuruan dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kota, Ketua dan Sekretaris PCNU Kota Pasuruan, Ketua Muhammadiyah Kota Pasuruan, Stake Holder, Narasumber serta undangan lain.

Sambutan dan arahan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan ada 3 (tiga) kebijakan untuk diperhatikan bersama yakni arah kebijakan pembangunan, arah kebijakan kelembagaan dan arah kebijakan keuangan. Arah kebijakan pembangunan diantaranya, yakni: program dan kegiatan direncanakan secara tematik, holistik, integratif dan spasial. Artinya harus fokus terhadap tema tertentu, Holistik menyangkut penyelesaian masalah dari hulu ke hilir, Integratif antar berbagai urusan, kroyokan bersama, jangan ego sektoral, dan harus terkonekting secara spasial/ kewilayahan.

Pasuruan Kota Madinah. Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pasuruan Tahun 2021-2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 di Gedung Pertemuan Valensia Resto Dan Cafe dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pasuruan dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan, Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kota, Ketua dan Sekretaris PCNU Kota Pasuruan, Ketua Muhammadiyah Kota Pasuruan, Stake Holder, Narasumber serta undangan lain.

Sambutan dan arahan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengatakan ada 3 (tiga) kebijakan untuk diperhatikan bersama yakni arah kebijakan pembangunan, arah kebijakan kelembagaan dan arah kebijakan keuangan. Arah kebijakan pembangunan diantaranya, yakni: program dan kegiatan direncanakan secara tematik, holistik, integratif dan spasial. Artinya harus fokus terhadap tema tertentu, Holistik menyangkut penyelesaian masalah dari hulu ke hilir, Integratif antar berbagai urusan, kroyokan bersama, jangan ego sektoral, dan harus terkonekting secara spasial/ kewilayahan.

Terkait Arah Kebijakan Kelembagaan diantaranya yakni: struktur kelembagaan harus sesuai kebutuhan pencapaian Visi-Misi (structur follow function), analoginya adalah struktur OPD ini ibarat kedaraan menuju Visi-Misi, maka hemat saya model kendaraan harus disesuaikan dengan arah dan tujuan kita kedepan, bisa jadi digabungkan, bisa jadi dimekarkan, jadi prinsip yang kita pakai adalah Rightsizing (sesuai kebutuhan). Sedangkan Arah Kebijakan Keuangan, diantaranya yakni: dibutuhkan alternatif pembiayaan lainnya untuk menguatkan sisi pendapatan DID, DAK, BK, CSR ini adalah isu besar kita, kalau prioritas belanja kita banyak, tetapi kapasitas fiscal kita rendah ya percuma maka harus pandai mencari alternatif pembiayaan, kalau perlu nanti bikin Tim Adhoc pencari bantuan keuangan. (pb)

Terkait Arah Kebijakan Kelembagaan diantaranya yakni: struktur kelembagaan harus sesuai kebutuhan pencapaian Visi-Misi (structur follow function), analoginya adalah struktur OPD ini ibarat kedaraan menuju Visi-Misi, maka hemat saya model kendaraan harus disesuaikan dengan arah dan tujuan kita kedepan, bisa jadi digabungkan, bisa jadi dimekarkan, jadi prinsip yang kita pakai adalah Rightsizing (sesuai kebutuhan). Sedangkan Arah Kebijakan Keuangan, diantaranya yakni: dibutuhkan alternatif pembiayaan lainnya untuk menguatkan sisi pendapatan DID, DAK, BK, CSR ini adalah isu besar kita, kalau prioritas belanja kita banyak, tetapi kapasitas fiscal kita rendah ya percuma maka harus pandai mencari alternatif pembiayaan, kalau perlu nanti bikin Tim Adhoc pencari bantuan keuangan. (pb)