PENCANANGAN UHC DAN PEMBAGIAN KARTU JKN/KIS PBID KOTA PASURUAN TAHUN 2019
UHC (Universal Health Coverage) merupakan amanat konstitusi yang merupakan upaya Pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh atau paling sedikit 95% dari jumlah penduduk sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia.
Bahwa untuk mencapai UHC Pemerintah Kota Pasuruan mendaftarkan warganya menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dalam 4 tahap. Tahap pertama, pada tahun 2017, tahap kedua dan ketiga pada tahun 2018 dan pada tahap keempat pada Januari 2019.
Pada bulan Januari 2019, dari 209.968 penduduk Kota Pasuruan, terdapat 203.201 yang telah terdaftar JKN/KIS (97%). Dan 58.929 diantaranya adalah peserta PBID yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Kota Pasuruan.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota melaksanakan Pencanangan UHC dan pembagian kartu JKN/KIS PBID Kota Pasuruan Tahun 2019. Pencanangan tersebut secara resmi di buka oleh Wakil Walikota Pasuruan di hadiri Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur dan jajarannya, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan, Kepala Puskesmas Se-Kota Pasuruan serta undangan lain.
“ Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini antara lain sebagai simbol atas pencapaian Pemerintah Kota Pasuruan dalam memberikan Jaminan Kesehatan berupa Kartu JKN/KIS PBID yang telah melampaui target UHC yaitu 97% serta sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen seluruh pihak terkait, agar penyelenggaraan UHC berjalan baik dan benar (sesuai perundang-undangan ) serta sesuai dengan harapan masyarakat. Peserta kegiatan berjumlah 300 orang terdiri dari Ketua DPRD Kota Pasuruan, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan beserta Kepala Bidang dan Kepala Seksi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Camat Se-Kota Pasuruan, Lurah Se-Kota Pasuruan, Kepala Puskesmas Se-Kota Pasuruan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Pasuruan serta Masyarakat Kota Pasuruan. UHC Kota Pasuruan terwujud berkat komitmen Pemerintah Kota Pasuruan, DPRD Kota Pasuruan, BPJS, OPD beserta seluruh elemen yang turut mendukung dalam pencapaian ini. Oleh karena itu pada kesempatan ini ijinkan kami untuk menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang telah berkomitmen dan mendukung pencapaian ini. “ Ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Ibu dr. Shierly Marlena.
Sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST mengatakan Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem dalam penjaminan kesehatan yang merupakan upaya Pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia. Tujuan Pemerintah Kota Pasuruan mencapai UHC adalah agar masyarakat Kota Pasuruan dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) tanpa mengalami kesulitan dalam hal pembiyaan serta agar derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan dapat meningkat karena pelayanan yang diberikan bukan hanya kuratif saja tetapi juga promotif dan preventif.
Lebih lanjut dikatakan, dalam Perpres RI No.2 Tahun 2015 tentang RPJMN tahun 2015-2019 ditargetkan cakupan UHC pada tahun 2019 adalah 95%. Artinya, bahwa pada tahun 2019 minimal 95% penduduk harus terdaftar dalam program JKN/KIS. Untuk Kota Pasuruan sampai dengan Januari 2019, terlapor 97,60% penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN/KIS. Ini artinya, kita sudah melampaui target yang ditetapkan. Dan angka ini menghantarkan kita menjadi Kabupaten/Kota Ketiga Se-Jawa Timur yang mencapai UHC .
Atas pencapaian ini, Wakil Walikota Pasuruan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait. Yakni, asisten 3, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Dinas Sosial ,Bappelitbangda, BPKA, BPJS Kesehatan, Kelurahan, Kecamatan dan seluruh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Pasuruan.
Seusai sambutan diteruskan dengan penyerahan Kartu JKN/KIS secara simbolis dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Wakil Walikota Pasuruan