RAPAT KOORDINASI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PASURUAN TAHUN 2020
Inspiring City Pasuruan. Disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 5 disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu serta pasal 11 menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskrimininas. Demikian juga dalam Rencana Strategi 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dicantumkan bahwa “memastikan semua anak Indonesia, perempuan dan laki-laki, tanpa membedakan latar belakang apapun mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, mulai dari pendidikan usia dini sampai wajib belajar 12 Tahun”. Begitu juga dengan adanya Revolusi Industri 4.0 mengakibatkan berubahnya cara manusia berpikir hidup dan berhubungan satu sama lain. Perubahan teknologi informasi yang sangat canggih dan bahkan menyingkat waktu untuk hal-hal administratif mulai dari sistem PPDB, data pokok pendidikan yang tersentral di Kementerian, sistem pengadaan barang dan jasa, dan pelaporan elektronik dan lain-lain yang semua itu memudahkan pekerjaan di lingkup pendidikan.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebagai lembaga yang bertugas merumuskan dan melaksanakan urusan pendidikan, agar sinergi dan dapat melaksanakan program kegiatan dengan baik maka perlu dilakukan perencanaan-perencanaan yang matang, pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur dan maksimal, serta terkoordinasi dengan baik, maka dilaksanakan rapat koordinasi dengan tema “Melalui Rapat Koordinasi Pendidikan Kita Bangun Semangat Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Menuju Kota Pasuruan Cerdas Berkualitas”. Rapat koordinasi perencanaan pendidikan dan kebudayaan Kota Pasuruan diselenggarakan selama 2(dua) hari yakni pada hari Senin sampai dengan hari Selasa tanggal 17 Februari sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2020 di Hotel Horison Jalan Ahmad Yani Nomor 55 Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di hadiri Asisten III Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala OPD Se-Kota Pasuruan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, Ketua dan Pengurus Dewan Pendidikan, Ketua PGRI Kota Pasuruan, Ketua IGTKI/HIMPAUDI/FKDT/FKPQ/HIPKI, Narasumber, peserta rapat koordinasi serta undangan lain.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan Ibu Siti Zuniati, MM mengatakan maksud kegiatan ini agar peserta memahami proses pengintegrasian, memadukan dari tujuan-tujuan dalam kegiatan-kegiatan yang ada pada satuan-satuan pendidikan atau lembaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencapai tujuan secara efesien. Sedangan tujuannya yakni tersampaikannya informasi tentang kebijakan pendidikan tahun 2020 kepada Kepala Satuan Pendidikan Se-Kota Pasuruan, tersusunnya program kegiatan tahun 2021 yang selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Pasuruan, Visi dan Misi Dinas Pendidikan serta kebijakan atau peraturan pendidikan diatasnya, menjaga keefektifitasan organisasi seoptimal mungkin dengan mengutamakan kebersamaan keselarasan dan keseimbangan antara satuan atau lembaga pendidikan yang saling berhubungan, mencegah dan mengurangi ketidaksepahaman pada suatu kegiatan dengan memunculkan kesepakatan-kesepakatan dan mengakomodir dari unsur-unsur yang terkait, saling menjaga, mendukung dan menciptakan suasana keharmonisan atas kesuksesan masing-masing satuan/lembaga sekolah serta memberikan respon positif untuk kemajuan pendidikan yang lebih baik. Peserta rapat koordinasi berjumlah 286 orang terdiri dari pegawai lingkungan Dinas P & K sejumlah 30 orang, SD/MI sejumlah 88 orang, SMP/MTS sejumlah 38 orang, PAUD sejumlah 73 orang, Pondok Pesantren dan lain-lain sejumlah 14 orang, stakeholder terkait sejumlah 18 orang dan undangan sejumlah 25 orang.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Bahrul Ulum, MM mengharapkan rapat koordinasi ini dapat berjalan dengan lancar, saling menguatkan, saling menghargai, saling memberikan masukan, duduk bersama demi kelangsungan kemajuan pendidikan Kota Pasuruan yang kita cintai. Sehingga kegiatan ini akan menghasilkan suatu formula yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Perlu diketahui, pengarah dan penyaji/narasumber yakni sebagai berikut Sekretaris Daerah Kota Pasuruan sebagai pengarah, Kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan, Kepala Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruan, Kepala Bagian Pembangunan, Kepala Bidang Sosbud pada Bapelitbangda, Paktisi Pendidikan (SD MODEL dari Kota Malang) dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan rapat koordinasi pendidikan dilaksanakan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, paparan hasil diskusi dan kesimpulan hasil