Anggota Komisi Menyampaikan Pandangan Terkait APBD Pada Paripipurna II DPRD Kota Pasuruan
Pasuruan, Kota Madinah. DPRD Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan pembahasan terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020. Rapat paripurna ini digelar pada rabu 21 Juli 2021 pagi di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Rapat Paripurna di hadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Ketua dan Anggota DPRD kota pasuruan, jajaran forkopinda kota pasuruan, sekretaris daerah serta jajaran kepala OPD kota pasuruan yang dihadiri baik secara langsung maupun secara daring.
Dari sidang paripurna 2 yang di ikuti oleh anggota fraksi diantaranya fraksi gerindra, fraksi hanura, fraksi PKS, Fraksi amanat pembangunan, Fraksi Golkar dan Fraksi kebangkitan bangsa menyampaikan pandangan terkait pelaporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020 yang harus di tanggapi wali kota.
Sebagai contoh dari fraksi gerindra menyampaikan apresasi kinerja wali kota terkait laporan APBD yang meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian), yang pertama terkait sekolah pembelajaran secara daring, kedua dalam melakukan kegiatan di harapkan melakukan output yang terukur secara akuntabel, efisiensi dan jelas peruntukkannya, ketiga efektifitas penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kota Pasuruan menyampaikan akan di tindak lanjuti pada hari jum’at tanggal 23 juli 2021 oleh Wali Kota menyampaikan tindak lanjut pandangan fraksi2 terkait pelaporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020. (rmd)