KPK bersama pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia di Gedung Negara Grahadi, Senin (15/11/21). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini dan diikuti oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala BPKP perwakilan Jawa Timur Alexander Ruby Setyohadi, Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur Johanar, dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi dan seluruh kepala daerah se-Jawa Timur termasuk Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur untuk mengoptimalisasi sertifikat aset yang sekarang ini dalam proses sertifikasi 893 bidang, sedangkan yang selesai sertifikasi 124 bidang senilai 465,7 M.
“Untuk penertiban aset saat ini saat ini ada 893 bidang dalam proses sertifikasi dan selesai sertifikasi 124 bidang. Kita harus lari lebih kencang lagi”, kata Khofifah
Khofifah mengatakan Pemprov Jatim terus berusaha mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), bagaimana SPIP bisa terintegrasi antara manajemen resiko indeks dan indeks efektivitas pengendalian korupsi serta hasil dari penilaian mandiri yang bisa dilakukan evaluasi oleh BPKP.
“Kami berharap bahwa akan ada korelasi antara hasil SPIP yang terintegrasi dengan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) karena kemungkinan jika ada hasil yang signifikan,” uja Khofifah
“Barang kali ada hal-hal yang kami semua harus melakukan perbaikan kembali dan juga berharap bahwa kegiatan pencegahan korupsi ini harus masif dilakukan dan bergandengan tangan antar semua stakeholder”, harap Khofifah
Kegiatan Rakor ini juga diikuti secara daring oleh Wakil Wali Kota Adi Wibowo, S.TP., M.Si