walikota pasuruan izinkan pedagang dan pelaku umkm berjualan hingga pukul 21.00
Pasuruan Kota Madinah. Sebagai tindak lanjut dari rapat yang digelar bersama Satgas Covid-19 pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan bersama dengan Pj. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Pemerintahan Daerah, Asisten Administrasi Umum Dan Kesejahteraan, Jajaran Satgas Covid-19 dan Camat Se-Kota Pasuruan mulai merumuskan kebijakan bagi pedagang dan pelaku UMKM agar terbuka kesempatan lebih besar untuk mendapatkan pelanggan selama berjualan di masa pandemi dan penerapan PPKM Mikro.
Rapat lanjutan digelar pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan. Dalam rapat tersebut Gus Ipul menyampaikan, bahwa perlu rumusan kebijakan yang melonggarkan pedagang dan pelaku UMKM untuk berjualan dan bisa menyambung hidup di masa pandemi terlebih saat penerapan PPKM Mikro. Tentu kebijakan yang diambil akan memperhatikan hal-hal, seperti kesiapan para pedagang untuk berkomitmen mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi fasilitas penunjang protokol kesehatan, bersedia melakukan MoU dengan Pemerintah untuk tidak melanggar protokol kesehatan, serta memperhatikan aturan agar tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, yakni Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Provinsi Jawa Timur.
Gus Ipul menyampaikan, bahwa setiap pedagang dapat berjualan hingga pukul 9 malam dan meja diberi jarak 6 meter. Paling lambat besok kita adakan sosialisasi dan dengar pendapat dengan para pedagang terkait hal ini. Yang penting mereka mau mematuhi protokol kesehatan secara ketat, jika melanggar nanti akan ada sanksi karena akan ada pengawasan dari Satpol PP dan BPBD. Lebih lanjut beliau mengatakan jika menginginkan adanya kelonggaran kebijakan maka harus ada timbal baliknya pada Pemerintah, yakni mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan aturan yang ditetapkan agar tercipta ketertiban. “Mari kita tambah poin untuk menjadikan Kota Pasuruan lebih istimewa. Jika menginginkan kelonggaran, maka harus ada komitmen mematuhi protokol kesehatan”, ujar Gus Ipul. (wdy)