Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat evaluasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Unsur 1 kantor Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (24/11/2021)
Rapat Evaluasi PAD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. (Mas Adi), dan diikuti Perangkat Daerah (PD) pengelola PAD di lingkup Pemkot Pasuruan.
Mas Adi menjelaskan, evaluasi pengelolaan PAD ini bertujuan untuk melihat dan mengkaji potensi peningkatan pengelolaan PAD di Kota Pasuruan.
Postur PAD Kota Pasuruan masih bergantung pada pendapatan pajak. Melihat hal ini pemerintah kota pasuruan mengoptimalkan usaha-usaha untuk mecapai suatu target yang telah di tetapkan, sehingga hal ini harus diupayakan dengan menggali sumber- sumber keuangan sendiri, seperti PAD.
“Kalo mengaca pada postur PAD masih banyak bergantung pada pajak , untuk mencapai target yang ditetapkan usaha kita masih belum terlihat optimis, “ tutur Mas Adi.
Melihat dari rekapitulasi yang telah disampaikan tiap OPD, hanya ada beberapa OPD yang telah mencapai PAD sebesar 80%. Namun, pada akhir bulan November ini masih ada yang mencapai pendapatan sebesar 17%.
“Target yang didapatkan masih dalam konteks kategori target normatif. Kita tidak bisa terjebak terus menerus dalam situasi pandemi ini, namun kita harus menggali terobosan dan inovasi baru untuk kemudian bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),’ jelas Mas Adi.
“Saya minta dari masing-masing dinas OPD untuk menyampaikan tentang langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan, selain untuk mencapai target kedepan ada upaya-upaya untuk meningkatkan potensi yang mampu untuk digali. Karena kalau kita hanya mengaca pada target yang normatif seperti ini, sampai kapanpun kita ya tidak akan ada peningkatan”, pinta Mas Adi.