PEMERINTAH KOTA PASURUAN DAN BNI JALIN KESEPAKATAN BERSAMA PENGGUNAAN LAYANAN PERBANKAN
Inspiring City Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan menjalin kesepakatan bersama dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. terkait dengan Penyediaan dan Penggunaan Layanan Perbankan Tahun 2020. Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama, dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan. Acara dihadiri oleh Plt. Walikota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta pihak PT. BNI. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam sambutannya, Plt. Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan bahwa fasilitasi penyediaan dan penggunaan layanan perbankan diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat Kota Pasuruan dalam mengakses jasa layanan perbankan. Sehingga dengan adanya kerjasama ini mampu menjadi roda penggerak perekonomian yang berkontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Pasuruan. Bentuk kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Pasuruan dengan BNI diantaranya pengelolaan jenis pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah dan BPHTB, pengelolaan retribusi daerah dan layanan produk perbankan lainnya.
Direktur PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dalam sambutannya menyatakan bahwa BNI siap membantu dan mendukung Pemerintah Kota Pasuruan untuk memberikan kemudahan layanan perbankan serta solusi layanan non tunai (cashless) dalam pembayaran belanja daerah menggunakan teknologi informasi. Di era pandemi Covid-19 ini BNI ingin berkontribusi mencegah penyebarannya melalui layanan perbankan non tunai. (fit)