AktualPublikasi

Monev FKRTL, Mas Adi: Kejar Capaian Layanan Kesehatan

Pasuruan Kota Madina. Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) memimpin monitoring dan evaluasi (Monev) bersama perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Kota Pasuruan. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi secara langsung dari FKRTL sebagai pemberi layanan dalam program JKN di ruang rapat mini, Kamis (07/04/2022).

Dalam Monev ini Mas Adi menyampaikan terimakasih atas capaian-capaian yang telah diraih oleh JKN untuk pelayanan fasilitas kesehatan. Walaupun demikian, masih ada PR bersama memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Saya ucapkan terimakasih atas capaian-capaian yang di raih Kota Pasuruan, tapi tetap kita masih ada PR selanjutnya,” kata Mas Adi

Pentingnya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, masyarakat mempunyai hak untuk dirawat dan difasilitasi dalam pelayanan kesehatan, tentu perlu kerjasama dari semua pihak, dalam hal ini pemerintah kota maupun para kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan Kota Pasuruan harus saling bersinergi demi mewujudkan tercapainya melayani dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Untuk dapat mencapai target, kita semua harus bersinergi demi mewujudkan melayani dan memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat,” ujar Mas Adi

Mas Adi juga menyampaikan, Di era serba digital saat ini, semua penyedia layanan jaminan kesehatan berlomba-lomba memberikan kemudahan akses layanan bagi setiap pesertanya. Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses dalam satu genggaman. 

“Di era sekarang yang serba digital ini, untuk mempermudah pelayanan kesehatan dapat melalui aplikasi, ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses dalam satu genggaman,” imbuhnya

Di tempat yang sama dr. Dyah Miryanti, MM, AAAK juga menyampaikan kemudahan layanan primer di masa pandemi covid-19 dengan adanya aplikasi mobile JKN baik untuk peserta maupun Faskes. Fitur ini memberikan kemudahan tidak perlu lagi mengantre ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk sekedar mengecek tagihan atau pindah fasilitas Kesehatan. Bahkan pendaftaran pun cukup melalui genggaman.

“Telah hadif fitur mobile JKN untuk mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat, diharapkan rumah sakit yang ada di Kota Pasuruan dapat menggunakan fitur ini. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan bisa melalui fitur ini,” jelas dr. Dyah.(lut)