asuruan Kota Madinah. Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan penetapan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin, (25/07/2022) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang terhormat atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan pembahasan, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun 2021 menjadi Perda,” kata Gus Ipul
Gus Ipul juga menyampaikan sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Kota Pasuruan disampaikan kepada Legislatif, telah dilakukan pemeriksaan (audit) oleh BPK-RI yang merupakan salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Sebelum saya sampaikan kepada Legislatif, Raperda ini sudah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Gus Ipul
Masih lanjut Gus Ipul, dengan di tetapkannya sebagai Perda perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh atas temuan dalam APBD tahun anggaran 2021. Sehingga pada waktu yang akan datang dapat menata kembali administrasi pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.
“Perda yang barus aja mendapatkan persetujuan dewan ini perlu ditindaklanjuti atas temuan dalam APDB 2021 supaya dapat menata kembali administrasi pengelolaan yang lebih baik,” imbuhnya
Gus Ipul berharap, dengan ditetapkannya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APDB Tahun 2021 ini, merupakan kerjasama antara Legislatif dan Eksekutif bahkan dengan masyarakat luas.
“Semoga kita dapat bekerjasama dengan semua pihak baik dari pihak Legislatif sampai masyarakat luas untuk memacu perkembangan Kota Pasuruan di masa mendatang,” harap Gus Ipul
Di tempat yang sama, keenam fraksi juga menyampaikan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pasuruan untuk Tahun Anggaran 2021.(lut)