AktualPublikasi

Serahkan Bansos PKH Plus untuk Lansia, Wali Kota Pasuruan Sampaikan Pemerintah Telah Hadir disemua kehidupan masyarakat

asuruan Kota Madinah. Wali Kota Paauruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan H. M. Nawawi S.Kom, MM (Mas Nawawi) memyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di kantor kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Rabu (12/3)

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan Bantuan sosial (Bansos) PKH Plus kepada 366 penerima manfaat yang berusia 70 tahun keatas diantaranya Kecamatan Gadingrejo 98 penerima manfaat, Kecamatan Purworejo 93 penerima manfaat, Kecamatan Panggungrejo 129 penerima manfaat dan Kecamatan Bugul Kidul 46 penerima manfaat. Bantuan PKH Plus yang diserahkan kepada penerima berupa bantuan uang tunai sebesar 500 ribu yang dibayarkan pertribulan selama satu tahun.

Dalam sambutannya Mas Adi menyampaikan hari ini penerima PKH Plus akan mendapatkan bantuan sosial sebesar 500 ribu pertribulan.

“Hari ini menjadi hari yang berkah bapak ibu dapat bantuan sosial 500 ribu pertribulan, jadi nanti selama satu tahun akan mendapatkan 2 juta rupiah, Alhamdulillah,” ujarnya

Ia mengucapkan rasa syukur hari ini pemerintah sangat perhatian, sekarang urusan apapun pemerintah telah hadir.

“Saat ini ada program pemerintah, pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, bapak ibu bisa datang kepuskesmas periksa kesehatan, saat ini pemeriksaan kesehatan penting sekali, Hari ini kita lihat pemerintah sudah hadir disemua kehidupan masyarakat dari mulai urusan kesehatan dari lahir sampai meninggal sudah diurusi oleh pemerintah,” ucapnya

Saat ini Pemerintah mempunyai niat yang baik untuk masyarakatnya agar lebih sejahtera.

“Hari ini pembagian bantuan sosial untuk PKH Plus diberikan kepada usia lanjut usia yang semestinya diatas 70 tahun, hari ini bapak ibu sekalian harapannya ketika mendapatkan bantuan ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan utamanya kebutuhan pokoknya,” pungkasnya

Hadir juga Kepala Dinas Sosial, Camat, Lurah wilayah kecamatan Gadingrejo dan diikuti penerima manfaat PKH Plus. (rmd)

Related Articles

Back to top button