AktualPublikasi

Kunjungan Ombudsman RI ke Kota Pasuruan, Harapannya Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah

Pasuruan Kota Madinah. Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si (Mas Adi) bersama Wakil Wali Kota Pasuruan beserta jajarannya menerima arahan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait peningkatan kwalitas pelayanan publik terhadap jajaran pelaksana pelayanan publik di kota pasuruan serta penandatanganan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pasuruan bertempat di Gedung Gradhika Kota Pasuruan. Jum’at (20/6)

Kunjungan Ombudsman RI ke kota pasuruan ini merupakan pertama kalinya. Dalam kegiatan dilaksanakan arahan pelayanan publik dan penandatanganan kerja sama Ombudsman RI dengan Pemerintah Kota Pasuruan menyangkut nota kesepakatan percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, kedua adalah pencegahan mal administrasi, ketiga pertukaran data informasi dan keempat untuk pengembangan SDM.

Wali Kota Pasuruan mengajak jajarannya untuk mengikuti arahan yang disampaikan oleh Ombudsman RI dan jajarannya berkomitmen untuk memberikan layanan publik kemasyarakat secara maksimal.

“Arahan dari Ombudsman RI bahwa sektor layanan publik menjadi sektor utama bagi tugas kita, dipemerintahan itu ada urusan wajib dan urusan pilihan maka layanan publik ini menjadi layanan wajib bagi kita seiring ekspetasi publik yang semakin tinggi. Pemerintah dituntut untuk lebih memberikan layanan publik yang maksimal apalagi diera media sosial hari ini bisa kita lihat sedikit ada layanan yang kurang nyaman itu sudah viral dan lain sebagainya,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa di Kota Pasuruan sudah ada layanan pengaduan.

“Hari ini kita sudah menyediakan layanan untuk pengaduan terhadap layanan publik, kita punya yang namanya e sambat, kita punya namanya span lapor yang harapannya publik bukan hanya menyampaikan keluhannya tapi bagaimana tindak lanjutnya dari laporan publik,” tambahnya

Dengan kunjungan Ombudsman RI, Ia berharap Ombudsman bisa memberikan kerangka layanan publik seiring dengan tuntutan ekspetasi publik yang semakin tinggi.

“Harapannya Ombudsman RI bisa memberikan kerangka bagaimana layanan publik kita seiring dengan tuntutan dan perkembangan hari ini langsung bisa dirasakan oleh masyarakat karena layanan publik ini berhubungan langsung bagaimana kesejahteraan masyarakat kita ,” pungkasnya

Hadir juga Seketaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah. (rmd)

Related Articles

Back to top button