TIM PENILAI LAPANGAN KOTA LAYAK ANAK
Sebanyak 8 orang penilai Kota Layak Anak (KLA) dari Pusat dan Provinsi Jawa Timur datang ke Kota Pasuruan. Kedatangan tersebut diawali dengan kunjungan dan penilaian lapangan di sejumlah tempat/titik di Kota Pasuruan selama 2 (dua) yaitu pada hari Minggu sampai dengan hari Senin tanggal 20 Mei 2018 sampai dengan tanggal 21 Mei 2018. Sedangkan pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan dilaksanakan rapat, pemaparan dan diskusi terkait penilaian dan verifikasi lapangan Kota Layak Anak di Kota Pasuruan. Dalam kesempatan ini hadir Walikota Pasuruan selaku pembina tim gugus tugas Kota Layak Anak Kota Pasuruan beserta seluruh anggotanya, Ketua TP PKK Kota Pasuruan selaku pembina tim advokasi Kota Layak Anak Kota Pasuruan beserta seluruh anggotanya, Koordinator Tim Verifikasi lapangan Kota Layak Anak Nasional, peserta rapat serta undangan lain.
Sambutan sekaligus paparan Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak Nasional Ibu dr. Ernanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang telah menyambut dengan baik kedatangan tim kami. Kedatangan kami hanya memferifikasi bukan penilaian dan fokus membahas tentang anak. Anak itu adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun dan merupakan makhluk yang belum matang dari segi psikis dan fisik. Oleh karena itu hak-hak anak harus kita penuhi. Ada 5 hak azasi anak dan 24 indikator dalam penilaian Kota Layak Anak. Setiap Kota yang memenuhi hak-hak anak disebut dengan Kota Layak Anak. Berkaitan dengan Kota Layak Anak harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu harus disusun serta ada kebijakan payung hukum dan sudah punya peraturan daerah perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak serta harus ada aturan yang bersifat operasional. Tim gugus tugas Kota Layak Anak Kota Pasuruan beserta seluruh anggotanya harus bergerak di segala bidang yang ada. Kesehatan ada 6 indikator yang harus dikejar dan perlu didorong lagi Puskesmas yang ramah anak, non diskriminasi, mementingkan anak serta mendengar anak, itu semua harus dilengkapi oleh bidang.
Lebih lanjut di katakan, penilaian lain yaitu anak yang Drop Out (DO) dari sekolah harus di tangani, selain itu hak anak mendapatkan informasi dan ada perpustakaan untuk anak yang berkualitas. Disamping itu tanpa sponsor rokok dan ada 24 indikator harus diturunkan di setiap Kelurahan yang ada di Kota Pasuruan. Diharapkan lurah harus punya data yang riil/nyata tentang kondisi hak anak yang meliputi anak yang DO dari sekolah, anak yang cacat serta anak yang sudah bekerja selanjutnya mencari solusinya dan juga perkawinan anak perlu mendapat perhatian khusus. Disamping itu peran media massa sangat besar untuk dimanfaatkan oleh anak, serta diharapkan media massa sebagai advokator dan idekator.
Sambutan selamat datang sekaligus paparan pelaksanaan Kota Layak Anak oleh Walikota Pasuruan Bapak Drs. H. Setiyono, M.Si mengatakan pada hari ini merupakan hari terakhir tim verifikasi di Kota Pasuruan semoga tim verifikasi mendapat jawaban serta kekurangan yang ada di Kota Pasuruan harus kita benahi dengan indikator-indikator. Program dan kegiatan harus didukung dengan data yang jelas, kalau data diselesaikan dengan baik maka penanganannya harus dilanjuti dengan program/kegiatan. Pemerintah Kota Pasuruan sangat eksis menangani pemenuhan hak-hak anak, dengan adanya penilaian Kota Layak Anak di Kota Pasuruan diharapkan ada peningkatan di banding tahun kemarin. Itu semua kewenangan Tim Penilai. Ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Tim Penilai Kota Layak Anak dan semoga apa yang diprogramkan Pemerintah Kota Pasuruan terkait Kota Layak Anak bisa terwujud dengan baik.
Seusai paparan dilanjutkan dengan diskusi antara Tim Penilai Kota Layak Anak dengan para peserta rapat