AktualPublikasi

Buka Rakor SPBE dan Persiapan Evaluasi Smart City, Mas Adi Tegaskan Penilaian SPBE Tanggungjawab Seluruh Perangkat Daerah

Pasuruan Kota Madinah. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE). SPBE merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel.

Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi SPBE dan Persiapan Evaluasi Smart City tahap I bertempat di Ruang UNSUR I, Rabu (29/05/24).

Mas Adi mengatakan bahwa, Penyelenggaraan SPBE di Kota Pasuruan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai indeks SPBE dari tahun ke tahun.

“Pada tahun 2023, nilai indeks SPBE Kota Pasuruan mencapai 3.62, meningkat dari nilai 2,73 di tahun 2022,” kata Mas Adi

Terkait dengan hal ini juga, semua perangkat daerah diharuskan ikut peduli karena bagaimanapun juga kegiatan SPBE ini tidak bisa menyerahkan kepada Kominfo saja, semua perangkat daerah ikut terlibat di dalamnya.

“Terkait dengan nilai SPBE ini tidak hanya serta merta tanggungjawab nya Kominfo. Namun, ini semua ini diperlukan kerja bersama dari seluruh perangkat daerah, ” jelas Mas Adi

Mas Adi juga mengingatkan lagi kepada seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama bersinergi dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas SPBE dan RB serta tercapainya kemajuan Smart City di Kota Pasuruan.

“Saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk menguatkan komitmen kita tentang kualitas layanan publik kita, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Mas Adi

Mas Adi menjelaskan terkait dengan penilaian Indeks RB pada tanggal 19 april 2024 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.

“Dengan adanya SIA-SPBE ini di harapkan instansi pemerintah sudah mulai mengisi terhadap proses bisnis apa saja yang ada di instansi masing-masing, layanan apa saja
yang akan dihasilkan, tidak hanya layanan yang bersifat digital melainkan layanan manual atau konvensional juga yang nantinya akan menjadi to be design untuk merubah menjadi layanan digital yang terintegrasi,” ungkap Mas Adi

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Imam Subekti menyampaikan, dampak dari Smart City sendiri bisa dirasakan oleh masyarakat dengan adanya kemudahan dalam layanan digital.

“Dampak dari Smart City ini bisa di rasakan oleh masyarakat. Contoh nya saja aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) milik RSUD Dr. Soedarsono yang kini bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Imam