Aktual

FORUM PERANGKAT DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2019

Forum perangkat daerah merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam proses perencanaan pembangunan, hal ini merupakan tidak lanjut atas hasil pembahasan pada Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merupakan mitra kerja Pemerintah dalam setiap tahapan proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap evaluasi. Masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek dari pembangunan melainkan juga diikutsertakan untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penentuan arah dan kebijakan pembangunan daerah.
Dari narasi tersebut diatas, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, bertempat di Hotel BJ.Perdana Kota Pasuruan. Kegiatan forum tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan, di hadiri Kepala Badan, Dinas, Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Delegasi Masyarakat Kecamatan Se-Kota Pasuruan serta undangan lain.
“ Dasar pelaksanaan yaitu Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi, Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Maksud dan tujuan penyelenggaraan forum perangkat daerah ini dimaksudkan untuk mensinkronisasikan usulan masyarakat hasil Munsrenbang Kelurahan dan Kecamatan dengan rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2020. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah menyelaraskan usulan masyarakat dengan renja perangkat daerah; mensinergikan jejaringan aspirasi/reses DPRD dengan kegiatan perangkat daeah; dan mengoptimalkan kegiatan – kegiatan perangkat daerah yang mendukung prioritas pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 114 orang terdiri dari Kepala OPD, Perwakilan Kepala Bidang, Kepala Seksi sarana dan prasarana di Kecamatan dan delegasi masyarakat dari masing-masing Kecamatan. Forum ini diharapkan menghasilkan keselarasan antara usulan masyarakat hasil Musrenbang Kelurahan Dan Kecamatan serta reses/pokok-pokok pikiran DPRD dengan program kegiatan perangkat daerah yang dituangkan dalam berita acara. “Ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan Bapak Sugeng Winarto, S.Sos, MM
Sambutan dan arahan Wakil Walikota Pasuruan dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Kota Pasuruan Bapak Drs. H. Adri Djoko Srijono, M.Si. berharap melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam musyawarah nanti, dapat meningkatkan derajat pemberdayaan, guna memperbaiki kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan yang kita cintai ini. Yang tentu saja, mengacu pada Visi Pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2016-2021, yakni untuk mewujudkan “Kota Pasuruan Lebih Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing Dengan Perdagangan, Jasa dan Industri”. Pesan utama yang terkandung dalam frase “lebih sejahtera, mandiri dan berdaya saing “ tersebut adalah bahwa pembangunan harus bersifat inklusif. Yang bermakna dari semua dan untuk semua. Oleh karenanya, pemerataan harus menjadi spirit yang menjiwai pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut dikatakan, berangkat dari konsep tersebut serta memperhatikan keselarasannya dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka rancangan tema pembangunan Kota Pasuruan tahun 2020 adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia Guna Memacu Daya Saing Dan Kualitas Pembangunan”. Memperhatikan kinerja pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai selama ini, serta masalah dan tantangan yang akan kita hadapi pada tahun 2020, maka prioritas pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2020 agar selaras dengan rancangan tema pembangunan maka diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan konektivitas dan pengembangan pusat pertumbuhan, pengembangan ekonomi kreatif untuk peningkatan nilai tambah, pelestarian sumberdaya lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan serta aktualisasi nilai-nilai kearifan lokal untuk mendukung kerukunan sosial.