Aktual

PEMERINTAH KOTA PASURUAN RAIH PREDIKAT SAKIP B

Inspiring City Pasuruan. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia Bapak Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA menyerahkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Wilayah II Tahun 2019 pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 di Inaya Putri Bali Kawasan Wisata  Nusa Dua Lot S-3, Benoa, Kecamatan Kuta Sel, Kabupaten Badung, Bali. Wilayah II meliputi 11 Provinsi yaitu Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur dan ada 150 Kabupaten/Kota di Wilayah II.

Dalam kesempatan ini, Plt. Walikota Pasuruan   Bapak  Raharto   Teno  Prasetyo, ST menerima Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dengan predikat B (Baik).  Hadir juga dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Inspektur Kota Pasuruan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan serta Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi pada Badan  Perencanaan Pembangunan, Pengembangan Dan Penelitian Daerah Kota Pasuruan.

Sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dibacakan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia Bapak Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA mengatakan daerah yang telah menerapkan SAKIP akan memastikan setiap program dan kegiatan berdampak langsung dalam pencapaian sasaran Pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat. Untuk itu, Kementerian PANRB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah setiap tahunnya.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Wilayah II terdapat 2 (dua) Provinsi dan 5 (lima) Kabupaten/Kota yang berpredikat A. Sedangkan yang berpredikat BB sebanyak 5 (lima) Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota serta 4 (empat) Provinsi dan 76 Kabupaten/Kota berpredikat B, 48 Kabupaten/Kota yang masih berpredikat C dan CC.

Selain melakukan penilaian kemajuan instansi Pemerintah, Kementerian PANRB juga memberikan solusi dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis kepada instansi Pemerintah untuk semakin meningkatkan kualitas manajemen kinerjanya. Melalui pembinaan dan bimbingan teknis, telah terjadi perbaikan pada nilai hasil evaluasi instansi pemerintah. Diharapkan Pemerintah Daerah terus berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dan terus mendorong efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sementara bagi yang memperoleh predikat kurang baik dapat melakukan studi tiru ke instansi Pemerintah lain yang sudah lebih baik penerapan SAKIPnya.

          Menurut Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Bapak Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos, MM mengatakan penyerahan hasil penilaian SAKIP tahun 2019 (SAKIP AWARD) bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan Pemerintahan yang berorientasi hasil serta memberikan saran perbaikan, Pemerintah Kota Pasuruan mendapatkan nilai dalam kategori B (Baik). Penilaian ini menunjukkan bahwa akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Pasuruan dibawah pimpinan Plt Walikota Pasuruan Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST sudah baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja dan hanya perlu sedikit perbaikan. Beberapa hal dari komponen kinerja yang menunjukkan peningkatan diantaranya adalah komponen capaian kinerja yang mengalami peningkatan paling baik yang artinya bahwa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dapat mencapai target kinerja yang direncanakan. Disamping itu, komponen lainnya adalah perencanaan kinerja dimana peningkatan ini didapatkan dari perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perencanaan strategis masing-masing perangkat daerah. Hasil penilaian lainnya yaitu pengukuran kinerja,pelaporan kinerja dan evaluasi internal  juga menunjukkan capaian yang cukup baik walaupun masih harus terus ditingkatkan pada waktu mendatang, sehingga penilaian SAKIP oleh Kementerian PANRB melalui Gubernur Jawa Timur mengkategorikan akuntabilitas kinerja dalam Kategori “Baik”. Kementerian PANRB berpesan bahwa seluruh Pemerintah Daerah dapat lebih meningkatkan kinerjanya demi kemajuan bangsa dan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kota Pasuruan diantaranya adalah agar lebih mengefektifkan budaya kinerja dengan menyusun indikator kinerja individu yang selaras dengan kinerja organisasi serta dijadikan acuan dalam sasaran kerja pegawai, memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi untuk mengoptimalkan perencanaan sampai dengan monitoring kinerja.