Aktual

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PASURUAN TAHUN 2020

Inspiring City Pasuruan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan Ibu Royce Diana Sari, SH melantik 20 (dua puluh) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020. Pelantikan  tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan Nomor 15 sampai dengan 18/PP.04.2-Kpt/3575/KPU-Kot/II/2020 sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Panggungrejo, Bugul Kidul, Purworejo dan Gadingrejo untuk Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu  tanggal 29 Februari   2020 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan Jalan Panglima Sudirman Pasuruan. Dalam kesempatan ini hadir  Plt. Walikota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Ketua dan anggota KPU Kota Pasuruan, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan beserta jajarannya, Sekretaris KPU beserta jajarannya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Camat, Media Massa serta undangan lain.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan Ibu Royce Diana Sari, SH atas nama   pribadi   dan  KPU   menyampaikan   terima   kasih   kepada Plt. Walikota Pasuruan beserta jajaran pemerintahan karena telah mendukung dan menyetujui  anggaran KPU tahun 2020. Ada 3 pilar yang mendukung suksesnya Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pasuruan yakni penyelenggara pemilihan umum, peserta pemilihan umum serta pemilih untuk mencari pemimpin yang berintegritas. KPU Kota Pasuruan bertekad bulat untuk menjaga integritas sehingga proses  Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pasuruan dapat terwujud sehingga diharapkan bantuan kepada para pemangku kepentingan di Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Pasuruan  Bapak Raharto Teno Prasetyo, ST mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hari ini dilantik. Semoga tugas sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Perlu diingat, bahwa tugas yang akan anda jalankan cukup berat dan penuh tantangan. Dibutuhkan integritas tinggi untuk menjadi seorang penyelenggara pemilu atau pemilihan karena di tangan anda semua kepercayaan masyarakat dititipkan.

Lebih lanjut dikatakan, tahun 2020 ini Kota Pasuruan akan menyelenggarakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. Sejatinya, dalam momentum itulah masyarakat Kota Pasuruan memiliki kemerdekaan yang setinggi-tingginya dalam menentukan siapa nanti pemimpin Kota ini. Masyarakat Kota Pasuruan secara bebas, langsung, dan rahasia melaksanakan proses pemilihan pemimpin mereka. Dan saat itulah, arah dan kebijakan ditentukan untuk lima tahun ke depan. Selamat bekerja dan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Jaga netralitas, jaga integritas, jaga independensi anda semua, karena itulah modal utama penyelenggara pemilihan umum.

Seusai rangkaian acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Plt. Walikota Pasuruan beserta undangan yang lain dilanjutkan dengan foto bersama.   Perlu diketahui, masa kerja Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pasuruan selama 9 (sembilan bulan) terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020 sampai dengan tanggal 30 November 2020.