Aktual

IKUTI RAPAT KOORDINASI PENANGANAN COVID-19 SECARA VIRTUAL, PEMERINTAH KOTA AKAN LEBIH MEMASIFKAN PENEGAKKAN PENGGUNAAN MASKER

Inspiring City Pasuruan. Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker). Pada Rakor tersebut hadir Mendagri, Menkopolhukam, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU-RI, Kepala LKPP, Kepala BPKP-RI Kabareskrim Polri, KPK, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, Ketum TP PKK, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala BPBD Kota Pasuruan, Perwakilan Kajari dan Kasat Reskrim Polresta Kota Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) tersebut melalui Video Conference di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan.

Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) tersebut berfungsi sebagai persamaan perspektif dan upaya Pemerintah untuk melaksanakan program kedepan. Selain itu, juga menekankan agar peserta Rakor Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) mengaplikasikan strategi 3M dan 3T dalam penanganan Covid-19. 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T
(testing, tracing, treatment). Saat ini, kita dilema akan  pandemi Covid-19 dan permasalahan ekonomi dan keuangan nasional.
Hal ini juga kita mengingatkan kembali pada satgas di daerah,
kepada Gubernur, Bupati, Walikota agar betul-betul serius
dan bekerja keras pada penanganan Covid-19. Terutama dalam
strategis menyeimbangkan gas rem dan ekonomi dalam takaran tepat.

Menkopolhukam Babak Mahfud MD menjelaskan bahwa saat in iPresiden telah mengeluarkan Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini menimbang bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan penurunan berbagai akitvitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional. Sehingga, berdasarkan pertimbangannya penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah. Jadi, saat ini pemerintah bekerja sama dalam dua hal tersebut, yaitu melakukan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak nantinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai pesta ini menjadi kesedihan dengan terjadi penularan Covid-19. Kemudian Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala LKPP, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, KPU-RI, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, BPKP-RI, Kabareskrim Polri dan KPK.

Seusai mengikuti Rakor vidcon Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Bapak Kokoh Arie Hidayat SE, S.Sos, MM mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan masker dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.