Aktual

SUKSESKAN PILKADA 2020, PEMERINTAH KOTA PASURUAN IKUTI RAKOR DESK PILKADA KEMENDAGRI

Inspiring City Pasuruan. Pemerintah Kota Pasuruan yang diwakili oleh Plt. Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala BPKAdan Kasi Kesbangpol Kota Pasuruan mengikuti Rapat Koordinasi terkait Desk Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kemendagri melalui Video Conference di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan pada hari Kamis tanggal 01Oktober 2020.  Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Otda dan Stafsus Mendagri.

Rakor tersebut membahas tentang kebijakan Kemendagri dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Dukungan Pemda, Pemantapan Desk Pilkada, Dasar Pembentukan Desk Pilkada, Dasar Hukum Desk Pilkada, Tugas Desk Pilkada, Analisis, Evaluasi, dan Antisipasi Pelaksanaan Tahapan Masa Kampanye

Adapun Tugas Desk Pilkada sesuai Pasal 6, Permendageri nomor 09 Tahun 2005:

  1. Melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di Daerah.
  2. Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada
  3. Memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan Pilkada
  4. Melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada

Romawi II angka 3, Surat Edaran Nomor 273/487/SJ, 21 Januari 2020:

3. Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai tugas:

  1. Melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada di Daerah
  2. Menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang

berkaitan  dengan pelaksanaan Pilkada.

  • Memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahanpelaksanaan Pilkada
  • Melaporkan Informasi mengenai permasalahan dan perkembangan persiapan dan pelaksanaan Pilkada secara rutin setiap hari.