Aktual

Jelang Pilkada, Pjs. Wali Kota Pasuruan Tekankan Upaya Pencegahan Konflik Sosial Di Masyarakat

Inspiring city pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan hari ini Jumat 27 November  2020 menyelenggarakan apel kegiatan fasilitasi stabilitas wilayah (tim terpadu penanganan konflik sosial) Kota Pasuruan tahun 2020. Kegiatan apel ini dilaksanakan di halaman BKD Kota Pasuruan. Apel tersebut diikuti jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dan Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kota Pasuruan. Inspektur pada apel ini adalah Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak., SE., MM.

Dalam sambutannya, inspektur apel menyampaikan bahwa kita tidak boleh lengah karena pandemi Covid -19 masih terjadi. Beliau juga menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal guna mengantisipasi munculnya berbagai macam konflik sosial yang mengarah pada gangguan. sebagai gambaran Pemerintah Daerah Kota Pasuruan dalam melaksanakan tindakan pencegahan terhadap timbulnya konflik sosial yang mengarah pada gangguan keamanan.

“Kita mengetahui bersama menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi yaitu Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tanggal 9 desember 2020 mendatang, kondisi perpolitikan di Kota Pasuruan mulai menghangat. Oleh karena itu kewaspadaan tinggi dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas wilayah Kota Pasuruan mutlak diperlukan. Sinergitas antar instansi, aparatur pemerintah serta dukungan penuh dari masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kondusifitas kota pasuruan yang kita cintai bersama ini,” terang Pjs. Wali Kota Pasuruan, Ardo Sahak.

 Pjs. Wali Kota berharap semua peserta apel bisa saling bergandengan tangan dan bersinergi demi mewujudkan pemilihan kepala daerah yang aman, damai dan demokratis sehingga tidak muncul gejolak yang tidak inginkan.

Terkait dengan upaya penanganan konflik sosial ini, beliau juga menekankan pada upaya pencegahan dengan langkah-langkah sebagai berikut,:

  1. Bersama dengan semua elemen masyarakat seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat agar turut memelihara kondisi damai dalam masyarakat;
  2. Membangun sistem peringatan dini dengan memelihara hubungan baik, mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dan elemen masyarakat lainnya, serta melaporkan sesegera mungkin setiap persoalan yang muncul di masyarakat untuk segera mendapatkan penanganan;
  3. Meredam potensi konflik dengan senantiasa tanggap dalam menghadapi segala kemungkinan buruk yang akan terjadi dan sigap dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul sekecil apapun sampai tuntas;
  4. Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai dengan memberdayakan forum-forum yang sudah ada seperti musyawarah, urun rembug dan sebagainya. (fit)