Wali Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Pasuruan
Inspiring City Pasuruan, Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pasuruan, M. Hasjim Asjari yakni Jejeb Anur Khamid resmi dilantik sebagai anggota dewan. Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 171.423/01/011.2/2021. Pelantikan ini dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo. Pelantikan PAW tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Kecamtan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada hari Kamis (21/01/2021).
Seluruh prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan, dengan disaksikan seluruh anggota DPRD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bapak Teno memberikan ucapan selamat kepada Jejeb Anur Khamid yang kini telah secara resmi sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan.
“Kepada saudara Jejeb Anur Khamid, saya ucapkan selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara menjadi anggota DPRD Kota Pasuruan,” kata Bapak Teno.
Sebagai seorang wakil rakyat, Bapak Teno berharap agar keberhasilan yang telah dicapai selama ini dapat dipertahankan atau bahkan lebih ditingkatkan. Selain itu sebagai pengemban amanah rakyat, bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengawal berjalannya pembangunan, memunculkan gagasan, ide, maupun inovasi-inovasi baru.
“Mari kita bersama-sama merangkul masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan pembangunan Kota Pasuruan,” pungkas Bapak Teno.
Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Pasuruan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), M. Hasjim Asjari mengundurkan diri setelah memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020.
Pengunduran diri itu wajib dilakukan Hasjim untuk memenuhi persyaratan calon sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (fit)