Aktual

DPRD Kota Pasuruan Umumkan Penetapan Paslon Terpilih dan Akhir Masa Jabatan Wali Kota Pasuruan

Inspiring City Pasuruan, DPRD Kota Pasuruan hari ini (27/01/2021) menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020. Agenda sidang paripurna juga mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan periode 2016 – 2021.

Sidang paripurna ini digelar untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh Pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

Seperti diketahui, KPU Kota Pasuruan telah melakukan penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 pada tanggal 22 Januari 2021. Lembaga penyelenggara pemilu itu menetapkan H. Saifullah Yusuf dan Adi Wibowo sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara sebanyak 73.236 suara. Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Pasuruan mendapat kepastian dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak terdapat sengketa perselisihan hasil pemilihan di Kota Pasuruan.

Agenda sidang paripurna dibuka oleh Ismail Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, dengan membacakan maksud dilaksanakannya sidang paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara KPU Kota Pasuruan Nomor 4/PL.02.7-BA/3575/KPU-Kot/I/2021 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih oleh Sekretaris DPRD Kota Pasuruan. Setelahnya, mengumumkan akhir masa jabatan (AMJ) Walikota Pasuruan periode sebelumnya dan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Pasuruan serta berita acara pengumuman hasil penetapan paslon terpilih.

Pada kesemptan tersebut, Raharto Teno Prasetyo, menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada jajaran forkopimda dan seluruh masyarakat Kota Pasuruan yang telah bekerja sama mewujudkan Kota Pasuruan yang lebih baik dan maju selama periode kepemimpinannya.

Tepat tanggal 16 Februari 2021,  Raharto Teno Prasetyo, mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan. Untuk itu, beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama era kepemimpinannya terdapat kesalahan atauapun kekurangan dalam menyelenggarakan sistem Pemerintahan di Kota Pasuruan.(fit)