Aktual

Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2022, Plh. Wali Kota Pasuruan Berharap Kualitas Dan Derajat Pemberdayaan Masyarakat Meningkat

Inspiring City Pasuruan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan mengadakan kegiatan  Laporan Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD Tahun 2022.

            Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan dibuka oleh Plh Wali Kota Pasuruan Anom Surahno SH, M.Si pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 di Media Command Centre Kota Pasuruan. Selain Kepala Bappedalitbangda Kota Pasuruan, kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah, dan Asisten Administrasi Umum Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pasuruan.

            Tidak hanya bertujuan untuk mencapai proses penyempuranaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dari semua elemen masyarakat dan Perangkat Daerah. Oleh sebab itu seluruh Perangkat Daerah Se-Kota Pasuruan dan Tokoh Masyarakat Se-Kota Pasuruan serta Pimpinan Perguruan Tinggi di Kota Pasuruan turut berpartisipasi secara virtual.

Sebelum membuka Konsultasi Publik, Plh Wali Kota Pasuruan Anom Surahno Anom berpesan, kepada para perwakilan Perangkat Daerah yang terkait dapatnya memperhatikan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat dari pokok-pokok pikiran, dari DPRD untuk disinergikan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah.