UPAYAKAN PKL DAPAT BERJUALAN LAGI, PLT ASISTEN BIDANG PEMERINTAHAN PIMPIN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBUKAAN PASAR MINGGU DI WILAYAH KOTA PASURUAN
Pasuruan Kota Madinah. Sebagai upaya untuk menumbuhkan dan menggerakkan kembali perekonomian masyarakat di Kota Pasuruan yang sempat terhambat dan melambat akibat pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro, maka Pemerintah Kota Pasuruan menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan pembukaan Pasar Minggu di wilayah Kota Pasuruan. Mewakili Wali Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat memimpin jalannya rapat yang dihadiri Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kasdim Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah Terkait, dan Jajaran Satgas Covid Kota Pasuruan. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021.
Sebelum Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyampaikan pemaparan terkait teknis pengaturan dan pelaksanaan pembukaan Pasar Minggu, Kokoh menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengupayakan para pedagang yang sempat terhenti berdagang di Pasar Minggu GOR Untung Suropati Jalan Sultan Agung, Jalan Raden Patah, dan di wilayah Petahunan agar dapat berjualan kembali. Untuk lebih mematangkan persiapan dibukanya Pasar Minggu, Kokoh menginstruksikan agar rapat dilanjutkan dengan sesi penyampaian usulan dan tanya jawab oleh peserta rapat.
Usulan yang sampaikan diantaranya terkait operasi yustisi saat pelaksanaan Pasar Minggu dan di daerah-daerah perbatasan Kota Pasuruan hingga tingkat RT agar lebih diperketat, titik lokasi dan jarak para pedagang saat berjualan di Pasar Minggu serta komitmen pedagang mematuhi protokol kesehatan, pembagian waktu berjualan dan jam buka tutup Pasar Minggu. Sebelum menutup rapat, Kokoh menyampaikan beberapa kesimpulan yang didapat untuk disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan guna mendapat persetujuan. Adapun beberapa kesimpulan yang diperoleh diantaranya: pasar Minggu di wilayah GOR, Jalan Raden Patah, dan Petahunan mulai dibuka kembali pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 pukul 05.00-10.00 WIB. TNI, Polri, Dinas Perhubungan serta Satpol PP bekerjasama dan saling bersinergi untuk menertibkan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. dan di Jalan Raden Patah pedagang agar berjualan di sebelah selatan, dan lainnya. (wdy)