Aktual

Kembali Zona Merah, Wali Kota Pasuruan Tegaskan Agar Warga Komitmen Protokol Kesehatan Dan Kurangi Mobilitas

Pasuruan Kota Madinah. Lonjakan kasus positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Pasuruan, sehingga pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan berat hati mengumumkan, bahwa Kota Pasuruan kembali memasuki zona merah. Didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819 Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, dan Kepala Perangkat Daerah lainnya terkait,  Camat Sekota, Lurah  acara ini digelar di Kantor Kecamatan  Panggungrejo Kota Pasuruan. 

Disampaikan oleh Gus Ipul, bahwa lonjakan kasus ini bermula akibat adanya rombongan warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo yang melakukan wisata religi ke luar kota tanpa memerhatikan protokol kesehatan. Akibatnya terdapat 21 dari 143 warga yang ikut rombongan tersebut dinyatakan terkonfirmasi aktif Covid-19 dan 2 orang rombongan meninggal dunia akibat Covid-19. Hal ini diketahui karena sejak awal ada laporan, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan melakukan trashing dan testing rapid test antigen pada seluruh rombongan dan dilanjutkan pada warga sekitar atau orang yang pernah kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi aktif. Kemudian akan dilanjut dengan tes Swab PCR.

Mengingat saat ini masih belum diketahui secara pasti Covid-19 jenis apa yang sedang terjadi, maka Gus Ipul menekankan agar warga komitmen protokol kesehatan dan meniadakan aktivitas warga seperti rapat, pengajian, perkumpulan, dan sebagainya agar virus tidak semakin menyebar ke warga lainnya. Jika sudah diketahui. Nantinya pemantauan dan pengawalan akan semakin diperketat. “Untuk Kelurahan Trajeng situasinya sangat rawan, kondisinya merah, oleh karena itu tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk apapun.” Ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut diimbau, agar RT, RW, Lurah, dan Camat membuat Surat Edaran Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan turut membantu pelaksanaan trashing dan testing bagi warga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan bagi warga Kelurahan Trajeng yang dinyatakan terkonfirmasi aktif akan dilakukan karantina. Terakhir Gus Ipul menyampaikan agar Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan lainnya turut membantu melakukan pemantauan di Kelurahan Trajeng terkait protokol kesehatan dan mobilitas warga.