Aktual

Selain PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Kota Pasuruan Siapkan Empat Langkah Tambahan Tangani Penyebaran Virus Corona

Pasuruan Kota Madinah. Seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Covid-19 Kota Pasuruan juga telah menyiapkan empat langkah strategis untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Empat langkah tersebut disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 didampingi oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Langkah prefentif pertama yang diambil yaitu menggencarkan pelaksanaan vaksinasi masal terutama  menyasar kelompok lanjut usia (lansia). Setelah diawali oleh Polres Pasuruan Kota dengan vaksinasi massal, pekan ini Komando Distrik Militer (Kodim) 0819 Pasuruan akan menggelar vaksinasi masal pada tanggal 3 Juli 2021 di Stadion Untung Suropati dengan sasaran 1.500 orang. Begitu pula dengan emerintah Kota Pasuruan akan menggelar vaksinasi masal khusus lansia. “Kita ingin dalam bulan ini vaksinasi lansia sudah tuntas karena sekarang sudah mencapai 64%”. Ujar Gus Ipul.

Kedua, agar memberi dampak yang lebih efektif dalam pelaksanaan PPKM, Pemerintah Pusat, sebagaimana disampaikan Gus Ipul, menginstruksikan untuk menerapkan PPKM Darurat dengan dicocokkan dengan level dan kondisi Covid-19 disetiap kota. Mengingat anggaran Pemkot Pasuruan semakin menipis, maka langkah ketiga akan melakukan pembiayaan alternatif, yaitu melakukan refokusing anggaran, meminta bantuan Pemerintah Pusat, dan membuka donasi bagi yang ingin menyumbang untuk menangani covid.

Langkah terakhir, yakni meneruskan langkah-langkah yang sebelumnya diambil, terutama menguatkan peran RT agar zona hijau bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Dalam kesempatan ini Gus Ipul juga menyampaikan permohonan maaf terutama bagi PKL dan Pengusaha yang terdampak langkah-langkah ini, Gus Ipul berharap agar masyarakat saling mengerti.

One Comment