Aktual

Sinergi Bersama BPJAMSOSTEK, Gus Ipul Targetkan Perlindungan Pekerja Di Kota Pasuruan Naik 70 Persen

Pasuruan Kota Madinah. Dalam optimalisasi perlindungan dan pengayoman tenaga kerja di Kota Pasuruan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar Forum Group Discussion (FDG). FDG yang digelar hari Senin tanggal 20 September 2021 ini sebagai wujud optimalisasi pelaksanaan jaminan masa depan para pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini baru mencapai 24 persen dengan didominasi pesertanya Aparatur Sipil Negara (ASN).

“BPJS Ketenagakerjaan kita UHCnya sudah mencapai 98 persen, sementara BPJAMSOSTEK baru 24 persen, segera tuntaskan 2 bulan lagi untuk ASN, THL, atau semua mitra dari Pemerintah Kota seharusnya dipastikan bahwa mereka mendaftarakan pegawainya dalam BPJAMSOSTEK, ” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam mengawali sambutannya.

Mengingat bahwa warga Kota Pasuruan terdiri dari berbagai kelompok pekerja baik sektor formal ataupun informal dan setiap pekerja memiliki beban risikonya masing-masing, maka Gus Ipul ingin memastikan bahwa pekerja terutama sektor informal mendapatkan perlindungan yang sama selama mereka bekerja. “Ini yang menjadi PR kita, bagaimana Kota Pasurusn bisa menjadi contoh. Perlu dipikirkan strateginya, apakah kita bisa bekerjasama dengan Dinsos, Disnaker, dan DiskopUKM kita cover BPJAMSOSTEK juga BPJS Kesehatannya, ” ucap Gus Ipul.

FDG yang digrlar di Hotel Horizon Kota Pasuruan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat. Sebelum menutup arahannya, Gus Ipul menyampaikan perlu adanya peningkatan kepesertaan BPJAMSOSTEK di Kota Pasuruan dengan menjadikan jaminan masa depan sebagai isu utama yang sama penting dengan BPJS Kesehatan. “Kita perlu punya target, kalau bisa di akhir tahun ini ada peningkatan 10 persen atau tahun depan menjadi 70 persen, ” tutup Gus Ipul.