AktualPublikasi

Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

Pemerintah Kota Pasuruan melalui bagian hukum pemerintah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk pengurus rukun warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se Kota Pasuruan pada Selasa (28/09/21) di Hotel Horison.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang dalam sambutanya Gus Ipul menjelaskan bahwa masih banyak rokok ilegal yang tidak memakai cukai sehingga merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, ada undang-undang ini.

Gus ipul juga mengajak RT dan RW di Kota Pasuruan memerangi rokok ilegal.

“Maka itu ditugaskan kepada pemerintah Daerah untuk sosialisasi dan kampanye untuk memerangi rokok ilegal, ini intinya diajak, “ujar Gus Ipul

Disampaikanbeliau sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat dapatbersama-samamembantupemerintahmemberikaninformasijikaada pabrik-pabrik rokokilegal yang tidak dikasih pita cukai..

Beliau juga berharap masyarakat dapat membantu untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-tentuan yang ada yang berkaitan dengan cukai rokok.

“Kita harapkan masyarakat untuk membantu, untuk melaksanakan undang-undang dan ketentuan-kentuan yang berkaitan dengan cukai. Misalnya melihat dan menyaksikan rokok-rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya, “kata Gus Ipul.

“Karena cukai ini akhirnya kembali ke negara, itu adalah uang yang diperuntukkan untuk maayarakat,”imbuhnya.

Untuk itu, Gus Ipul juga berharap masyarakat memahami perundangan-undangan ini. Dengan begitu pemasukan negara bertambah dan nantinya juga kembali ke masyarakat. (Fit)